Legislatif

Soal Kabar Larangan Jual Beli Emas di Pohuwato, Febri Suarakan Keluhan Warga di RDP

×

Soal Kabar Larangan Jual Beli Emas di Pohuwato, Febri Suarakan Keluhan Warga di RDP

Share this article
Jual Beli Emas
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Febrianto Mardain. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Febriyanto Mardain akhirnya angkat suara atas polemik yang terjadi saat ini, yakni dugaan larangan jual beli emas di Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Harga Bahan Pokok Mahal, Pemkab Gorut Diharap Gelar Pasar Murah

“Saya sempat dihubungi oleh masyarakat, disampaikan mereka (masyarakat) susah menjual emas.

Saya bilang saya cari dulu sumber masalahnya, lalu apa jawaban masyarakat,

tak usah dicari lagi sumber masalah, sumber masalah itu adalah perusahaan,” tutur Febriyanto menceritakan keluhan warga dalam agenda rapat dengar pendapat gabungan komisi, Selasa (15/8/2023).

Dalam kesempatan itu, politisi muda PPP itu juga mengungkapkan

pernah didatangi warga dan mengeluhkan sulitnya menjual emas hasil tambang

lantaran ketakutan para pengusaha yang tak mau mengambil resiko membeli emas dari warga,

karena diklaim sebagai emas dari tambang ilegal.

Berita Terkait:  Dua Fraksi DPRD Kabgor Soroti 15 Pekerjaan Putus Kontrak

Atas polemik tersebut, kata Febri banyak masyarakat menduga adanya larangan jual beli emas dari penambang Pohuwato merupakan rentetan persolan yang berawal dari MoU perusahan dengan Polda Gorontalo itu sendiri.

“Sejak awal saya mengikuti alur pemikiran masyarakat, karena adanya MoU perusahaan dengan Polda, sehingga muncul gerakan gerakan tambahan oleh oknum-oknum yang meresahkan masyarakat penambang,” ujar politisi PPP itu.

Berita Terkait:  Fraksi PDIP Gorut Apresiasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

“Pun kalau emas yang dijual oleh masyarakat dikatakan ilegal,

lalu masyakarat mau apa lagi kasihan, apalagi emas didapat lewat kabilasa,

jujur saya katakan saya lahir dan bisa sekolah hingga jadi anggota DPRD karena hasil tambang,”

tutupnya dengan nada sedih.

Dalam RDP tersebut, sejumlah fraksi DPRD Pohuwato bersepakat

akan menyambangi Polda Gorontalo untuk meminta kejelasan terkait isu yang beredar di masyarakat saat ini.(*) 

Berita Terkait:  Matran Minta, TAPD Segera Masukkan RKA APBD 2024

Penulis: Riyan Lagili