Hargo.co.id, GORONTALO – Febriyanto Mardain akhirnya angkat suara atas polemik yang terjadi saat ini, yakni dugaan larangan jual beli emas di Kabupaten Pohuwato.

“Saya sempat dihubungi oleh masyarakat, disampaikan mereka (masyarakat) susah menjual emas.
Saya bilang saya cari dulu sumber masalahnya, lalu apa jawaban masyarakat,

tak usah dicari lagi sumber masalah, sumber masalah itu adalah perusahaan,” tutur Febriyanto menceritakan keluhan warga dalam agenda rapat dengar pendapat gabungan komisi, Selasa (15/8/2023).
Dalam kesempatan itu, politisi muda PPP itu juga mengungkapkan
pernah didatangi warga dan mengeluhkan sulitnya menjual emas hasil tambang
lantaran ketakutan para pengusaha yang tak mau mengambil resiko membeli emas dari warga,
karena diklaim sebagai emas dari tambang ilegal.
Atas polemik tersebut, kata Febri banyak masyarakat menduga adanya larangan jual beli emas dari penambang Pohuwato merupakan rentetan persolan yang berawal dari MoU perusahan dengan Polda Gorontalo itu sendiri.
“Sejak awal saya mengikuti alur pemikiran masyarakat, karena adanya MoU perusahaan dengan Polda, sehingga muncul gerakan gerakan tambahan oleh oknum-oknum yang meresahkan masyarakat penambang,” ujar politisi PPP itu.
“Pun kalau emas yang dijual oleh masyarakat dikatakan ilegal,
lalu masyakarat mau apa lagi kasihan, apalagi emas didapat lewat kabilasa,
jujur saya katakan saya lahir dan bisa sekolah hingga jadi anggota DPRD karena hasil tambang,”
tutupnya dengan nada sedih.
Dalam RDP tersebut, sejumlah fraksi DPRD Pohuwato bersepakat
akan menyambangi Polda Gorontalo untuk meminta kejelasan terkait isu yang beredar di masyarakat saat ini.(*)
Penulis: Riyan Lagili