Legislatif

Bahas Soal Anggaran, Komisi II Dekab Gorut bakal Rapat dengan OPD

×

Bahas Soal Anggaran, Komisi II Dekab Gorut bakal Rapat dengan OPD

Sebarkan artikel ini
Bahas Soal Anggaran, Komisi II Dekab Gorut bakal Rapat dengan OPD
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorut, Abdul Rahman Gobel.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), rencananya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mereka.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Dorong Pemuda Tingkatkan Keterampilan

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Gorut, Abdul Rahman Gobel saat berbincang dengan awak media ini, Selasa (8/4/2025).

“Rencananya Komisi Ii masih akan melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD yang mnjadi mitra kerja,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Perbaikan Jalan Duhiadaa-Randangan, Nirwan Minta Direalisasikan 2024

Koordinasi tersebut sangatlah penting kata Rahman, karena kondisi daerah yang saat ini kita ketahui bersama sedang terkendala dengan anggaran.

“Hal ini tentu akan sangat berpengaruh pada pembangunan daerah,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kecipratan Bantuan Pangan Hingga Alsintan, Warga Kalimas: Ini Berkah, Makasih Pak Dullah

Sementara itu, OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II, tentu tidak hanya tinggal diam dengan kondisi penghematan anggaran yang diterapkan. Pasti ada kebijakan atau trrobosan baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

“Terkait dengan hal tersebut, tentu sebagai mitra kerja harus mengetahui terkait dengan perkembangan dan kebijakan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Komit Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selain itu juga, hal ini dilakukan terkait dengan dukungan daerah terhadap program nasional.

“Seperti halnya program pangan atau ketahanan pangan tentu harus didukung oleh daerah melalui program yang terintegrasi,” ujarnya.

Berita Terkait:  Tetapkan Target PAD, Pemkab Gorut Dinilai Tak Cermat

Sehingga apa yang menjadi kebijakan eksekutif tersebut, harus terkoordinasi dengan legislatif.

“Apa dan bagaimana pemerintah Gorut, itu harus berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Masuk Tahap Finalisasi, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Segera Disahkan