Example 728x250
Legislatif

Sah! Rahmat Lamadji Gantikan Mohamad Pateda Sebagai Aleg Gorut dari PAN

×

Sah! Rahmat Lamadji Gantikan Mohamad Pateda Sebagai Aleg Gorut dari PAN

Sebarkan artikel ini
Rahmat Lamadji
Rapat Paripurna Istimewah pengambilan sumpah/janji anggota DPRD PAW sisah masa periode 2019-2024, Senin (5/6/2023). (Foto: Alosius M. Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (5/6/2023) melaksanakan sidang paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rahmat Lamadji.

Berita Terkait:  LHP BPK Segera Ditindak Lanjuti DPRD Kabgor

badan keuangan

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Desy S.M Datau yang didampingi Wakil Ketua I, Roni Imran dan turut dihadiri oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu. Pelaksanaan paripurna dimulai sekitar pukul 14.20 Wita atau molor sekitar satu jam lebih dari jadwal yang direncanakan yakni pukul 13.00 Wita.

Berita Terkait:  Jayusdi: Idulfitri 1445 Hijriah Terasa Istimewa

Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorut

badan keuangan

mulai dari awal sampai pada pengambilan sumpah dan janji yang disaksikan langsung Kepala Kemenag Gorut, hingga paripurna berakhir.

Berita Terkait:  Pansus Targetkan Ranperda BMD Gorut Disahkan Bulan Juli

Desy dalam rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan terima kasih kepada Mohamad Pateda atas jasa dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD.

“Terimakasih kepada Mohamad Pateda atas jasa dan juga dedikasinya yang tinggi kepada daerah dan rakyat selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Desy.

Berita Terkait:  Syam Tegaskan, Bawaslu Harus Adil

Lebih lanjut Desy juga berpesan kepada Rahmat Lamadji yang baru saja diambil sumpahnya

untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas jabatan yang diemban.

“Dan sumpah yang diucapkan hari ini bukan hanya sekedar diucapkan. Namun lebih dari itu,” tegasnya.

Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Forkopimda, aleg DPRD Provinsi Gorontalo,

KPU Kabupaten Gorut, BAWASLU Kabupaten Gorut, para aleg serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait:  Perubahan Anggaran, DPRD Gorut Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Nota Kesepakatan

Desy juga menyampaikan bahwa proses PAW dapat dilaksanakan hari ini

tidak terlepas dari bantuan semua pihak termasuk KPU Kabupaten Gorut dan Bupati Gorut.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman