Legislatif

Sah! Rahmat Lamadji Gantikan Mohamad Pateda Sebagai Aleg Gorut dari PAN

×

Sah! Rahmat Lamadji Gantikan Mohamad Pateda Sebagai Aleg Gorut dari PAN

Share this article
Rahmat Lamadji
Rapat Paripurna Istimewah pengambilan sumpah/janji anggota DPRD PAW sisah masa periode 2019-2024, Senin (5/6/2023). (Foto: Alosius M. Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (5/6/2023) melaksanakan sidang paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rahmat Lamadji.

Berita Terkait:  Gelar Aksi di DPRD Kabgor, Tapera Pertanyakan Kelanjutan Persoalan Pemdes-BSG

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Desy S.M Datau yang didampingi Wakil Ketua I, Roni Imran dan turut dihadiri oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu. Pelaksanaan paripurna dimulai sekitar pukul 14.20 Wita atau molor sekitar satu jam lebih dari jadwal yang direncanakan yakni pukul 13.00 Wita.

Berita Terkait:  Baiknya Gorut Merancang Perda Pertambangan

Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorut

mulai dari awal sampai pada pengambilan sumpah dan janji yang disaksikan langsung Kepala Kemenag Gorut, hingga paripurna berakhir.

Berita Terkait:  Dekab Gorontalo Kebut Pembahasan APBD Perubahan

Desy dalam rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan terima kasih kepada Mohamad Pateda atas jasa dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD.

“Terimakasih kepada Mohamad Pateda atas jasa dan juga dedikasinya yang tinggi kepada daerah dan rakyat selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Desy.

Berita Terkait:  Gerilya Serap Aspirasi, Luluk Wujudkan Harapan Warga Sidorukun

Lebih lanjut Desy juga berpesan kepada Rahmat Lamadji yang baru saja diambil sumpahnya

untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas jabatan yang diemban.

“Dan sumpah yang diucapkan hari ini bukan hanya sekedar diucapkan. Namun lebih dari itu,” tegasnya.

Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Forkopimda, aleg DPRD Provinsi Gorontalo,

KPU Kabupaten Gorut, BAWASLU Kabupaten Gorut, para aleg serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait:  Hak Anggota DPRD Kabgor Minta Dihitung Secara Cermat

Desy juga menyampaikan bahwa proses PAW dapat dilaksanakan hari ini

tidak terlepas dari bantuan semua pihak termasuk KPU Kabupaten Gorut dan Bupati Gorut.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman