Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (5/6/2023) melaksanakan sidang paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rahmat Lamadji.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Desy S.M Datau yang didampingi Wakil Ketua I, Roni Imran dan turut dihadiri oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu. Pelaksanaan paripurna dimulai sekitar pukul 14.20 Wita atau molor sekitar satu jam lebih dari jadwal yang direncanakan yakni pukul 13.00 Wita.
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorut
mulai dari awal sampai pada pengambilan sumpah dan janji yang disaksikan langsung Kepala Kemenag Gorut, hingga paripurna berakhir.
Desy dalam rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan terima kasih kepada Mohamad Pateda atas jasa dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD.
“Terimakasih kepada Mohamad Pateda atas jasa dan juga dedikasinya yang tinggi kepada daerah dan rakyat selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Desy.
Lebih lanjut Desy juga berpesan kepada Rahmat Lamadji yang baru saja diambil sumpahnya
untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas jabatan yang diemban.
“Dan sumpah yang diucapkan hari ini bukan hanya sekedar diucapkan. Namun lebih dari itu,” tegasnya.
Paripurna tersebut, juga dihadiri oleh Forkopimda, aleg DPRD Provinsi Gorontalo,
KPU Kabupaten Gorut, BAWASLU Kabupaten Gorut, para aleg serta tamu undangan lainnya.
Desy juga menyampaikan bahwa proses PAW dapat dilaksanakan hari ini
tidak terlepas dari bantuan semua pihak termasuk KPU Kabupaten Gorut dan Bupati Gorut.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman