Legislatif

CV. Star Bio Diminta Beroperasi Tanpa Ganggu Kenyamanan Warga

×

CV. Star Bio Diminta Beroperasi Tanpa Ganggu Kenyamanan Warga

Share this article
CV. Star Bio Diminta Beroperasi Tanpa Ganggu Kenyamanan Warga
Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi lll DPRD Kabgor yang membahas kenyamanan warga atas beroperasinya CV Star Bio.

Hargo.co.id, GORONTALO – CV Star Bio diminta bisa beroperasi tetapi tidak menganggu kenyamanan warga masyarakat di Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo.

Berita Terkait:  Program Kurikulum Merdeka Belajar, Syam: Dapat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Ini terungkap dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, CV Star Bio dengan warga masyarakat Desa Tabongo Timur kecamatan Tabongo, Selasa (7/10/2025) dibawah pimpinan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Syafrudin Hanasi dan turut dihadiri Ketua DPRD, Zulfikar Usira, Anggota DPRD lainya, serta perwakilan instansi terkait seperti Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan, dan warga terdampak.

Dalam RDP itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan terhadap aktivitas pabrik yang dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Berita Terkait:  Iuran Pertambangan Rakyat di Gorontalo Disepakati Tujuh Persen

“Warga sangat terganggu dengan aktivitas pabrik. Bau busuk dari limbah dan suara bising mesin membuat masyarakat sekitar tidak nyaman,” ujar Rahman Katili, perwakilan warga setempat.

Warga pun meminta agar pabrik tersebut tidak lagi beroperasi di lokasi tersebut. Namun, DPRD menilai hal itu belum dapat dilakukan tanpa kajian mendalam.

Berita Terkait:  Zulfikar Usira Apresiasi Dedikasi TNI

Wakil Ketua Komisi III, Syafrudin Hanasi, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini

dan meminta perusahaan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Perjuangkan Tambahan Alokasi Pupuk di Kementan RI

“Kami meminta pihak perusahaan untuk segera menurunkan tingkat kebisingan dan memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar agar tidak mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, Jika semua telah dibenahi, DPRD dalam hal ini Komisi III bersama tim teknis 

Berita Terkait:  Gudang Jagung PT. SUL Tutup, Petani Mengadu ke DPRD Gorut

akan turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan aktivitas industri telah sesuai ketentuan.(Deice)