Legislatif

Paripurna ke-51, DPRD Pohuwato Terima Pengantar Ranperda APBD 2024

×

Paripurna ke-51, DPRD Pohuwato Terima Pengantar Ranperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Pohuwato
Suasana Paripurna ke-51 DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (9/11/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, kembali menggelar rapat Paripurna Ke-51 dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua Nirwan Due, Kamis (9/11/2023).

Berita Terkait:  Tingkatkan PAD, Tahun Ini Pajak Retribusi dan Daerah Mulai Diberlakukan

badan keuangan

Hadir dalam agenda sidang Paripurna tersebut, Bupati dan Wakil Bupati, Saipul A. Mbuinga – Suharsi Igirisa, pejabat eselon II, dan III, serta Pimpinan dan Anggota KPU serta Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Usai diserahkannya nota pengantar Ranperda APBD 2024,

badan keuangan

masing-masing Fraksi juga menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi

yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tambahan Penjelasan Pemerintah Daerah Atas APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Tambahan 50 Persen TPG 2023 Belum Dibayar, Irwan: Pemda Ingin Memiskinkan Guru

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyebutkan, Paripurna tersebut merupakan agenda Paripurna perdana yang dilaksanakan pasca tragedi kericuhan pada 21 September silam.

Olehnya, dengan kondisi yang masih darurat,

pembahasan APBD 2024 yang menyangkut hajat hidup masyarakat Pohuwato

maka DPRD tetap akan memaksimalkan pembahasan.

“Ruang paripurna ini kembali digunakan dalam kondisi darurat, karena tidak ada alasan penundaan pembahasan karena ini berkaitan dengan

membahas apa yang menjadi maslahat, hajat hidup masyarakat.

Maka dengan dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, sesuai tatib maka Paripurna kali ini kita gelar,” ucap Nasir dari meja  pimpinan sidang.(*)

Berita Terkait:  Sengketa Lahan Bandara Pohuwato Selesai di Meja DPRD

Penulis: Riyan Lagili