Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) kembali melaksanakan rapat terkait dengan pengelolaan objek wisata Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola, Senin (18/3/2024).
Ketua Komisi III DPRD Gorut, Aryati Polapa menegaskan, rapat yang digelar pihaknya merupakan agenda lanjutan yang disepakati pada rapat sebelumnya dalam rangka mendengarkan laporan keuangan dan perjanjian kerjasama (PKS) yang baru terkait pengelolaan Pantai Minanga.
“Agenda rapat sesuai dengan hasil rapat sebelumnya. Dan dalam rapat ini, pihak terkait harus membawa laporan keuangan dan PKS,” ungkap Aryati.
Aryati mengungkapkan, dari hasil rapat yang digelar Komisi III, terungkap jika PKS yang harusnya sudah siap,
ternyata belum tersusun sebagaimana kesepakatan pada rapat sebelumnya.
“PKS yang diminta disusun sesuai dengan regulasi terbaru, itu baru berupa draft saja. Mereka menginginkan agar PKS tersebut tersusun rapi dan lengkap setelah pengurus baru terbentuk untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Minanga Otajin,” terangnya.
Selama ini kata aleg PDI Perjuangan tersebut untuk PKS telah ada. Akan tetapi, ungkap Aryati, tidak lagi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
“Sehingga, perlu untuk direvisi lagi dan disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang terbaru,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu pula, menurut Aryati, Kepala Desa Minanga telah menyampaikan beberapa hal terkait dengan pengelolaan objek wisata Pantai Minanga.
“Kepala desa tadi juga sudah cerita bahwa tidak hanya daerah yang memberikan kepercayaan ke BUMDes Otajin ini dalam hal pengelolaan destinasi. Desa juga sudah menyisihkan anggaran untuk itu, tetapi dua-duanya tidak ada pendapatan,” ujar Aryati.
Besar harapan Aryati agar persoalan ini segera dituntaskan.(*)
Penulis: Alosius M. BudimanĀ