Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengaku siap membahas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang merupakan bentuk dari pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Meskipun sebelumnya sempat bersikeras tidak akan membahas tindaklanjutnya.
Ketua fraksi Iskandar Mangopa mengatakan, alasan pihaknya siap membahas LKPD, karena sebelumnya Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebutkan jika tak menyetujui pembahasan maka penganggaran tahun 2022 ilegal termasuk perjalanan dinas. Sementara, lanjut Iskandar, DPRD tidak pernah membahas APBD-P.
“Jadi jika ada kesepatakan di APBD-P, sementara kami anggota banggar tidak tahu, itulah yang seharusnya menjadi illegal, karena kita tidak pernah membahas APBD-P dengan pemerintah daerah dan tak terjadi kesepakatan dalam APBD-P, sehingga saat itu dibuatkanlah peraturan kepala daerah,” tandas Iskandar.
“Itu yang harus diperjelas dan perkada itu urusan pemerintah daerah,
kita akan memberikan catatan apakah perkada yang dilahirkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Karena perkada itu digunakan hanya untuk kebutuhan mendesak dan entah benar atau tidak informasinya saat ini anggaran itu sudah habis,” imbuh Iskandar.
Hal itu, menurut Iskandar, yang selanjutnya dikonsultasikan dengan BPK. Karena, menurut Iskandar, untuk APBD induk tak ada persoalan dengan pihaknya, karena dibahas bersama. Akan tetapi, yang perlu diseriusi pembahasannya adalah terkait perkada yang tak pernah dibahas bersama sesuai dengan ketentuan.
“Ketentuan dalam perkada tersebut untuk perjalanan dinas harus yang benar-benar mendesak,” tegas politisi tiga periode ini.
Ia meminta kepada pihak eksekutif agar tidak mencari alasan
untuk berangkat karena ada urusan penting atau mendesak
karena butuh konsultasi dan mendapatkan uang disana.
“Itu bukan masuk dalam kategori mendesak. Apalagi ada perdis sebelumnya dan apakah setelah adanya perkada, ada perjalanan dinasnya pak Bupati itu yang akan kita dalami. Jangan-jangan setelah perkada ada perdis yang kita DPRD tak tahu, karena setelah terbitnya perkada para anggota legislatif sudah tidak lagi melakukan perjalanan dinas,” tegas Iskandar.
Iskandar curiga jangan-jangan justru Bupati yang masih melakukan perjalanan dinas disaat terbitnya perkada.
“Nanti kita lihat, kalaupun alasannya mendesak untuk rakyat, seharusnya pakai anggaran pribadi, jangan pakai perdis,” tandas Iskandar. (*)
Penulis: Deice