Hargo.co.id, GORONTALO – Pekan berjalan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan membahas dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.
Rencana pembahasan KUA-PPAS ini setelah dokumen dari KUA-PPAS telah diterima oleh DPRD melalui Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I.
Dokumen diserahkan oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan diterima oleh Ketua DPRD, Deasy M. Datau di ruang sidang DPRD, pada Selasa (25/7/2023).
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Roni Imran menegaskan bahwa setelah berkonsultasi dengan para komisi,
Badan Anggaran (Banggar) akan membahas rancangan KUA APBD dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 tersebut bersama TAPD.
“Berdasarkan persetujuan seluruh anggota dewan yang terhormat, kami atas nama pimpinan DPRD menugaskan alat kelengkapan DPRD
yakni Banggar untuk membahas rancangan KUA APBD rancangan PPAS tahun anggaran 2024 bersama TAPD, setelah dilakukan konsultasi dengan komisi-komisi, sebagaimana persetujuan dan ketentuan perundang-undangan,” kata Roni.
Disisi lain, Ketua DPRD, Deasy S.M Datau menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS itu akan dilaksanakan pada pekan ini.
“Sesuai dengan rapat BANMUS kemarin kita telah menetapkan bahwa pembahasan KUA PPAS ini akan dilaksanakan di minggu ini. Jadi, mulai dari hari ini sampai dengan hari Minggu, karena hari Senin itu akan di bahas oleh Badan Anggaran DPRD,” tegas Deisy.
Oleh karena itu, pimpinan komisi diharapkan dapat menyesuaikan jadwal mereka dengan masing-masing OPD terkait yang menjadi mitra kerja komisi masing-masing.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman