Legislatif

Hari Ini, Pimpinan DPRD Gorut Defenitif Dilantik

×

Hari Ini, Pimpinan DPRD Gorut Defenitif Dilantik

Share this article
Hari Ini, Pimpinan DPRD Gorut Defenitif Dilantik
Sekretaris DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika

Hargo.co.id, GORONTALO – Jika tak ada aral melintang, hari ini, Senin (7/10/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pelantikan pimpinan DPRD defenitif periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Kabgor Dilanda Musim Penghujan, Warga Pesisir Danau Limboto Diimbau Waspada

“Rencananya pelaksanaan pelantikan Ketua DPRD Gorut defenitif itu akan dilaksanakan Senin tanggal 7 Oktober 2024,” ungkap Sekretaris DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika.

Lebih lanjut dikatakan Fahrudin, yang akan dilantik hanya ketua DPRD dan wakil ketua II.

Pasalnya, ungkap dia, sampai dengan persiapan pelaksanaan pelantikan, surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP

selaku partai yang berhak atas jabatan Wakil Ketua I DPRD Gorut, belum juga diterima pihaknya.

Berita Terkait:  Gustam: Warga Ponelo Butuh Infrastruktur Jalan

“Sehingga, untuk pelantikan pimpinan DPRD Gorut tersebut, baru dilaksanakan untuk Ketua DPRD dari partai NasDem dan Wakil Ketua II dari Partai Hanura. Sementara untuk Wakil Ketua I dari PDIP, belum dapat dilaksanakan sampai SK DPP sudah kami terima,” tegasnya.

Ketika ditanyakan soal pemberhentian Roni Imran selaku anggota DPRD Gorut, Fahrudin menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai.

Berita Terkait:  Pansus LKPJ DPRD Gorut Segera Tindak Lanjuti Hasil Paripurna

“Dan saat ini tinggal menunggu usulan PAW (Pengganti antar waktu) yang akan disampaikan dari partai Nasdem,” jelas Fahrudin.

Namun demikian Fahrudin Lasulika berharap agar PAW tersebut dapat segera dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Penanganan TPA Molantadu Butuh Kerjasama Berbagai Pihak

“Kami berharap PAW dan SK Pimpinan dari PDIP bisa terbit secepatnya,

alangkah lebih baik lagi jika waktunya berdekatan atau bersamaan,

sehingga proses pelaksanaan pelantikan baik pimpinan maupun PAW dapat dilaksanakan sekaligus,” pungkasnya.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  Ranperda P2KPK-PK, Pansus Bersikeras Masukkan 20 Persen RTH di Kawasan