Hargo.co.id, GORONTALO – Puluhan mahasiswa dari sejumlah aliansi dan koalisi rakyat menggugat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (6/5/2024).

Pada aksi itu, mereka meminta DPRD memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Polohungo atas dugaan pungutan liar atau pungli administrasi pengurusan tanah 10 persen dan administrasi pindah kependudukan Rp250 ribu.
Atas dugaan pungli tersebut, massa aksi meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi pencopotan oknum kepala desa karena telah melakukan dugaan tindak pidana dan meminta Inspektorat mengaudit seluruh aset desa yang berada di Desa Polohungo, meminta pemerintah daerah untuk segera mencopot Kepala Desa Polohungo.

“Kalau informasi ini benar, berarti kepala desa telah menyalahi peraturan perundang-undangan. Sesuai keinginan teman-teman mahasiswa, Komisi I akan segera meminta klarifikasi yang bersangkutan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano, Senin (6/5/2024).
Syaripudin menuturkan, sebelum meminta klarifikasi, pihaknya akan melakukan rapat internal komisi untuk membahas jadwal pertemuan dengan kepada desa terkait, termasuk menghadirkan Inspektorat, camat dan mahasiswa.
“Insya Allah minggu depan rapat akan kami gelar, termasuk yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tutup Syarifudin Bano.(*)
Penulis: Deice