Legislatif

Ijazah Cawabup Gorut dari Golkar Dipertanyakan: Lulus SMA 2012, Pernah jadi Aleg di 2009

×

Ijazah Cawabup Gorut dari Golkar Dipertanyakan: Lulus SMA 2012, Pernah jadi Aleg di 2009

Sebarkan artikel ini
Ijazah Cawabup Gorut dari Golkar Dipertanyakan_ Lulus SMA 2012, Pernah jadi Aleg di 2009
Suasana rapat yang digelar Komisi I DPRD Gorut.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ijazah Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gorontalo Utara (Gorut) dari partai Golkar, Nurjana Yusuf dipertanyakan.

Berita Terkait:  Gorut Bisa Mandiri dan Sejahtera, Hamzah: Jika Potensi yang Ada Dikelola dengan Baik

badan keuangan

Sebab, Nurjana tercatat menyelesaikan pendidikan menengah atasnya atau SMA nanti pada tahun 2012. Sementara, istri dari ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili ini, pernah menjadi aleg pada periode 2009-2014.

“Yang jadi pertanyaan disini, pada saat itu yang bersangkutan menggunakan ijazah apa? Ataukah disini ada mis informasi terkait riwayat pendidikan ini,” kata Ketua FPDG, Ridwan Yasin pada rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD Gorut.

Berita Terkait:  Wawan Hatama Hadirkan 3 Artis Dangdut di Gebyar Ketupat Desa Bunto, Warga: Kami Sangat Bangga

badan keuangan

Mempertanyakan ijazah Nurjana, Ridwan bukan tanpa alasan. Kata dia, dirinya tak mau hanya gara-gara ijazah ini, PSU Pilkada Gorut akan berulang lagi.

“Soal nama saja dipersoalkan padahal jelas merujuk pada orang yang sama,” celetuk Ridwan.

Berita Terkait:  Pekan Depan, Dekab Gorut Kembali Bahas Ranperda BMD

Maka Ridwan menegaskan bahwa hal-hal seperti ini harus diselesaikan segera, agar tidak ada lagi persoalan dikemudian hari yang mengakibatkan PSU lagi.

“Disini kita tidak menjustifikasi, namun secara logika ketika kita berpikir, kalau yang bersangkutan lulus sekolah menengah atas pada tahun 2012, maka saat mendaftar ikut pileg dan duduk sebagai wakil rakyat pada tahun 2009 tersebut menggunakan ijazah apa?” tegasnya.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Tuntut Kejelasan Data Karyawan Royal Coconut yang Tercover di BPJS

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar mangatakan bahwa pihaknya dalam hal ini hanya memferivikasi dokumen administrasi calon kepala daerah pengganti yang diusulkan oleh PDIP yakni Muhamad Sidik Nur.

“Dan untuk kelima berkas lainnya kita tidak lakukan verifikasi,” terangnya.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Komit Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Bagaimana dengan informasi terkait dengan riwayat pendidikan dari Nurjana Yusuf tersebut?

Sofyan mengatakan bahwa informasi ada calon wakil bupati yang riwayat pendidikannya tidak jelas,

Berita Terkait:  Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPRD Kabgor Apresiasi Desa Tabongo Timur

itu terungkap dalam rapat bersama dengan Komisi 1 dengan pihak terkait lainnya.

“Saya kira itu informasi awal dari Bawaslu untuk menelusuri kebenaran informasi itu. Namun jika itu di proses oleh Bawaslu, maka KPU menunggu apa yang akan diputuskan oleh Bawaslu dan kita wajib tindaklanjuti,” tegas Sofyan.

Berita Terkait:  Kemandirian Fiskal di Gorut Hanya Sebatas Cerita

Namun kata Sofyan, ketika Bawaslu mengambil tindakan atau langkahnya, itu tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan PSU.

“Karena itu akan berjakan dengan sendiri, kan Bawaslu ada tahapan tersendiri,” tandasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Dekab Gorut Terima Kunjungan PT. GAB, Bahas Pengelolaan Pulau Saronde