Legislatif

Aleg Kabupaten Gorontalo Komit Sukseskan Pemilu 2024

×

Aleg Kabupaten Gorontalo Komit Sukseskan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase (Keenam dari kiri) tengah menunjukkan dokumen NPHD yang telah ditanda tangani Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Gorontalo komit untuk menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Berita Terkait:  Pekerjaan Jalan Bypass Leboto dapat Rp 21 Miliar, Gustam: Prioritaskan Pembebasan Lahan

badan keuangan

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase pada kegiatan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo Rabu (22/11/2023).

“Sudah menjadi sebuah kewajiban pemerintah daerah, tidak terkecuali DPRD Kabupaten Gorontalo, menyukseskan Pemilu,” tegas Syam.

Berita Terkait:  Hardiknas Momentum Evaluasi Sektor Pendidikan

badan keuangan

Sementara, terkait penandatanganan NPHD, menurut Syam,

merupakan bukti komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada Tahun 2024 di Kabuapaten Gorontalo

“Semoga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Gorontalo bisa berjalan sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Syam.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Usul Ranperda Perlindungan Petani

Lanjutnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang tidak hanya menjadi tanggungjawab KPU dan Bawaslu, tetapi merupakan kewajiban bersama dalam melahirkan pemimpin bagi daerah.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban mulai dari anggaran, kemudian fasilitas yang ada di tingkat Kecamatan hingga desa termasuk SDM nya,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Bawakan Program Aspirasi Untuk Warga, Nirwan: Ini Tanggungjawab Saya Sebagai Wakil Rakyat

Untuk diketahui, sesuai dengan kesepakatan NPHD yang sudah ditandangani, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 29,724 Miliar untuk KPU.

Proses pencairan dana hibah ini akan dibagi menjadi dua tahap.

Dimana, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 sebesar Rp11,889 Miliar

dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024 sejumlah Rp17,834 miliar.

Berita Terkait:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Kabgor Gelar Rapat Evaluasi Internal

Sedangkan total dana hibah yang diberikan Pemkab Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada 2024, sebesar Rp12,775 Miliar.

Dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama 40 persen sebesar Rp5,110 Miliar dan tahap kedua 60 persen sekitar Rp7.6 miliar.(*) 

Berita Terkait:  Senyum Bahagia Imam Miko Merekah Usai Dibelikan Akbar Baderan Smartphone Baru

Penulis: Deice