Example 728x250
Legislatif

Bahas Polemik Pasar Ternak Sapi Pulubala, DPRD Kabgor bakal Gelar RDP

×

Bahas Polemik Pasar Ternak Sapi Pulubala, DPRD Kabgor bakal Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
Syafrudin Hanasi - Pasar Ternak
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Syafrudin Hanasi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Polemik pengelolaan pasar ternak sapi Pulubala mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor).

Berita Terkait:  DPRD Gorut Resmi Terima Rancangan KUA-PPAS 2024, Deasy: Segera Dibahas

badan keuangan

Anggota Komisi II DPRD Kabgor dari Fraksi PKS, Safrudin Hanasi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan agenda rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo guna membahas persoalan tersebut.

“Ya, sementara kami persiapkan jadwal rapat dengan pendapat dengan beberapa instansi pemerintah daerah. Pengelolaan pasar hewan ini kan berkaitan dengan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi begitu besar. Kami ingin tahu pengelolaan yang dilakukan itu seperti apa,” kata Safrudin, Jum’at (3/5/2024).

Berita Terkait:  Draft Ranperda PPHD Ditargetkan Rampung Desember

badan keuangan

Pengelolaan pasar ternak sapi Pulubala menjadi polemik lantaran pemindahan lokasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat. DPRD Kabgor, ucap Safrudin, tak ingin persoalan berlarut-larut.

Sebab, sebagai pasar hewan terbesar di Provinsi Gorontalo, tentu pasar ternak sapi Pulubala memiliki potensi sumber pendapatan yang begitu besar untuk membantu pendapatan asli daerah (PAD).

“Jangan sampai dinamika yang ada di sana justru mengakibatkan pendapatan asli daerah tidak berjalan dengan baik. Rapat dengar pendapat kami dilakukan untuk memastikan hal itu, bahwa seluruh sumber pendapatan asli daerah berjalan dengan normal dengan potensi yang ada,” ungkap Safrudin.

Berita Terkait:  Bareng Ketua dan Pengurus PKS Gorut, Gustam Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Tolinggula

Pada agenda rapat dengar pendapat nanti, Komisi II DPRD berencana menghadirkan Asisten I Pemerintahan Nawir Tondako, Badan Pendapatan Daerah,

Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Camat, pengelola pasar hewan, hingga pemerintah desa.

“Insya Allah pekan depan agenda rapat dengar pendapat akan kami gelar. Sesuai agenda rapat akan di gelar pada hari Selasa atau hari Rabu,” tutup Safrudin Hanasi.(*) 

Berita Terkait:  DPRD - Bupati Saipul Sepakati KUA PPAS APBD 2024 Pohuwato

Penulis: Deice