Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai menyarankan kepada pihak eksekutif untuk memberikan reward kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu meningkatkan perolehan dana alokasi khusus (DAK).
“Karena biasa ukuran keberhasilan penambahan dana (DAK) itu, karena dia berhasil mengelola, merencanakan dengan baik. Maka, seharusnya OPD-OPD yang ada DAK, kemudian pada tahun berikutnya DAK-nya meningkat, maka OPD tersebut perlu diberi reward,” kata Jayusdi.
Menurutnya, reward yang diberikan bisa seperti menambah biaya operasional untuk memudahkan OPD mengurusi berbagai hal yang di kementerian dan lembaga lain yang ada di pusat.
“Reward kita berikan dalam bentuk melebihkan operasional mereka, biar pengurusan dan harus berkoordinasi ke kementerian bisa lancar,” jelasnya, Selasa (31/10/2023).
Sebaliknya, jika ada OPD yang DAK nya menurun dari tahun sebelumnya,
tanpa ada ketentuan yang menjelaskan mengalami penurunan, maka OPD tersebut harus diberi punishment.
“Karena misalnya juga DAK itu hilang atau turun disebabkan ketentuan dari pusat, sehingga dialokasikan tinggal sekian. Tapi, kalau misalnya tidak ada pengurangan atau penghilangan DAK, tapi DAK-nya turun, berarti mungkin ada kekeliruan yang terjadi.
Sehingga kalau turun DAK di OPD itu, maka kita harus beri punishment juga, tidak perlu berikan operasional banyak-banyak, karena buktinya dia tidak mengelola DAK dengan baik. Karena DAK ini di luar kita dan itu sudah pasti,” tegas Jayusdi.
Lebih lanjut Jayusdi menuturkan, pemberian reward dan punishment merupakan bagian dari upaya untuk membawa banyak anggaran ke daerah.
“Kalau DAK kita banyak insya Allah bisa dimanfaatkan dan uangnya berputar di Kabupaten Gorontalo,
itu yang bisa menjadi perputaran ekonomi yang baik,” pungkasnya.(*)
Penulis: Deice