Burhan Pepen ada di hati
Legislatif

Ketua DPRD Gorut Desak Eksekutif Segera Masukkan Draft APBD Perubahan

×

Ketua DPRD Gorut Desak Eksekutif Segera Masukkan Draft APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
perubahan
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan beberapa waktu lalu oleh Banggar bersama dengan TAPD dan OPD Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Alosius Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau menegaskan agar pemerintah daerah benar-benar memberikan perhatian yang serius terhadap perubahan anggaran terutama soal waktu yang tesedia sesuai dengan yang diatur dalam regulasi.

Berita Terkait:  Terkait Dengan APBDP 2024, Deasy Minta KUA-PPAS Perubahan Segera Dimasukkan

badan keuangan

Deasy mengatakan, saat ini telah masuk bulan September, dan RKA yang ditunggu pasca diparipurnakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023 belum juga diterima pihaknya.

“Kami berharap pihak eksekutif mengekslusifkan persoalan perubahan anggaran ini. Harus bergerak cepat, berlomba dengan waktu. Karena kita semua tau bagaimana kondisi yang dihadapi oleh Gorut saat ini,” tegas Deasy.

Berita Terkait:  Dua Fraksi DPRD Kabgor Soroti 15 Pekerjaan Putus Kontrak

Bagi aleg PDIP tersebut, semakin cepat eksekutif memasukan draft perubahan maka akan semakin baik karena pemanfaatan waktu yang tersedia akan maksimal.

“Namun ketika eksekutif mengabaikan waktu yang terus berjalan ini, maka tentunya untuk pembahasan yang akan dilakukan juga tidak akan semaksimal seperti yang diharapkan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Roni Minta APBD 2023 Disesuaikan Dengan PMK 212

Lebih lanjut, Deasy mengemukakan, persoalan Gorut terkait dengan anggaran, tidak boleh dipandang sebelah mata, dan tentunya DPRD akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat berbuat semaksimal mungkin.

“Namun semua itu kembali lagi ke eksekutif seperti apa sikap yang ditunjukan,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Deasy: Buat Kebijakan, Harus Banyak Pertimbangan

Penulis: Alosius M. Budiman