Legislatif

Aleg DPRD Kabgor Minta Dugaan Kasus Kades Buhu Diproses Hingga Tuntas

×

Aleg DPRD Kabgor Minta Dugaan Kasus Kades Buhu Diproses Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ramsi Minta DPRD Bentuk Pansus RS MM Dunda - Aleg DPRD Kabgor Minta Dugaan Kasus Kades Buhu Diproses Hingga Tuntas - Aleg Gerindra Minta Kades Buhu Dinonaktifkan - Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo
Aleg DPRD Kabgor, Ramsi Sondakh.

Hargo.co.id, GORONTALO – Aleg dari partai Gerindra DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Ramsi Sondakh meminta agar kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Muhamad Daud Adam terhadap warganya harus diproses secara tuntas.

Berita Terkait:  Aleg Dapil Tibawa dan Pulubala Minta Camat Perkuat Sinergi dan Komunikas

Sebab, menurut Ramsi, tindakan sang Kades Buhu telah melukai warganya, merobek kepercayaan publik, dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar perkara pribadi. Ini soal moral pemimpin, soal martabat jabatan, dan soal kepercayaan rakyat yang dikhianati,” tegas Ramsi Sondakh, Selasa (12/08/2025).

Berita Terkait:  Jawab Langsung Kebutuhan Petani ABA Siap Adakan Dua Unit Alkon, Warga: Pak Akbar Tak Meragukan

Ramsi mengungkapkan, Fraksi Gerindra telah mengawal kasus ini sejak pertama kali diadukan ke Polsek Telaga. Ia memastikan partainya tak akan berhenti memantau setiap perkembangan hingga proses persidangan selesai.

“Kami akan terus berada di garis depan mengawal perkara ini. Tidak boleh ada yang coba-coba mengaburkan fakta atau mengintervensi proses hukum,” ujar Ramsi Sondakh.

Berita Terkait:  Pansus LKPJ DPRD Gorut Segera Tindak Lanjuti Hasil Paripurna

Menurutnya, jabatan publik tidak boleh menjadi perisai untuk kebal hukum. Jika terbukti bersalah, seorang Kades pun harus menerima konsekuensi setimpal tanpa kompromi.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Kalau bersalah, hukum harus ditegakkan. Tidak peduli siapapun pelakunya,” tegas Ramsi.

Berita Terkait:  Temui Korban Kebakaran di Mootinelo, Roni Imran Serahkan Bantuan

Ramsi juga menyoroti pentingnya aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan hingga pengadilan harus bersikap netral dan tegas. Baginya, penegakan hukum yang adil akan menjadi pesan keras bagi semua pejabat desa di Gorontalo.

“Kasus ini harus menjadi contoh bahwa kekuasaan tidak bisa seenaknya digunakan untuk menindas rakyat,” tandas Aleg Dapil Telaga Cs ini.

Berita Terkait:  Sengketa Lahan PT. PG Gorontalo, Dekab Boalemo Temukan Kejanggalan Batas Tanah

Kasus ini kini tengah menunggu proses lanjutan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Limboto. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.(Deice)