Legislatif

Rahmat: Perda Pajak dan Retribusi Mampu Dorong PAD

×

Rahmat: Perda Pajak dan Retribusi Mampu Dorong PAD

Share this article
Rahmat Perda, Mediasi Persoalan Desa
Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamadji. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamadji menegaskan bahwa pihaknya optimis dengan Perda yang tengah dibahas dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait:  Hadiri Musrenbangda, Paris Jusuf: Susun Program Harus Hati-hati

Namun demikian, menurut Rahmat, maksimal tidaknya PAD kembali lagi ke pihak eksekutif dalam mengimplementasikannya nanti.

“Pastinya kami optimis dengan Perda ini akan nantinya dapat mendorong peningkatan PAD. Hanya saja, itu semua kembali lagi ke pihak eksekutif sebagai pelaksana,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Kedatangan Ifana ke DPRD Kabgor, Syam: Jangan Dipolemikkan

Menurut Rahmat, Ranperda yang dibahas pihaknya telah melalui kajian dan juga disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan daerah. “Dan apa yang menjadi kajian serta masukan tersebut telah diterima dan diakui oleh pihak Kemenkumham,” ujar Rahmat.

Begitu juga dengan frasa dan kata serta kalimat yang digunakan dalam Perda tersebut, kata Rahmat, itu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Berita Terkait:  Banyak Program Tak Terealisasi, Roman Nilai Pemkab Gorontalo Tak Komitmen

“Namun tetap merujuk pada regulasi yang menjadi acuan dari Perda tersebut. Dalam artian ada kata maupun kalimat yang haus dirubah dan disesuaikan,” jelasnya.

Terhadap pelaksanaannya nanti atau aplikasi dan implementasi di lapangan,

menurut Rahmat, kembali ke eksekutif terutama OPD yang memiliki hak dan wewenang.

Karena, Rahmat bilang, DPRD tidak masuk ke ranah tersebut.

Berita Terkait:  Waktu Makin Mepet, Pemkab Gorut Diminta Segera Masukan Draft APBD-P

“Memang ada fungsi pengawasan Namun sesuai dengan tupoksi yang dimiliki, sehingga kami hanya berharap agar ada ketegadan serta transparansi dalam melaksanakan Perda tersebut nantinya,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman 

Berita Terkait:  Ikut Bahas LKPJ APBD 2022, Tiga Fraksi DPRD Kabgor Berubah Pikiran ?