Legislatif

Tahun 2024, DPRD Kabgor Usulkan 11 Ranperda

×

Tahun 2024, DPRD Kabgor Usulkan 11 Ranperda

Share this article
11 Ranperda
Suasana pembahasan ranperda yang dilakukan Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo dengan OPD terkait.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) akan mengusulkan 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada tahun depan.

Berita Terkait:  Relokasi Lapak Kuliner di Isimu Raya, DPRD Prioritaskan 17 Pedagang

Menurut Ketua Bapemperda Hendra R Abdul, 11 Ranperda yang diusulkan sangatlah penting. 11 Ranperda itu diantaranya, Ranperda pengelolaan sampah, perpustakaan, pemberdayaan usaha mikro, perubahan perda soal kedudukan keprotokal pimpinan dan anggota DPRD serta perubahan tata tertib.

“Karena kita akan melakukan penyesuaian, penyesuain di tata tertib tersebut dan paling penting adalah perda tentang zakat,” jelas Hendra.

Berita Terkait:  Banggar-TAPD Gorut Sepakati APBD Tahun Anggaran 2026

Nantinya, lanjut Hendra, 11 Ranperda yang diusulkan pihaknya akan dikaji dan di analisis bersamaan dengan Ranperda usul inisiatif eksekutif.

“Pada dasarnya  tahun 2024 menghadapi pemilu dan tahun politik, maka  Bapemperda tahun 2024 memutuskan hanya akan mengajukan perda yang prioritas untuk jadi perda yang akan dibentuk di tahun 2024,” ujarnya.

Berita Terkait:  Rahmat Siap Perjuangkan Hak Desa Atas Bagi Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi

“Perda prioritas yang pertama  adalah perda yang hasil turunan UU diatasnya. Kedua perda yang menyangkut layanan publik mendesak, misalnya pelayanan sampah, narkoba dan lainnya,” ungkap Hendra.

Aleg dua periode ini menambahkan,

saat ini baik Bapemperda dan juga bagian hukum Setda Kabgor sementara membahasnya

dan meminta sejumlah dinas terkait sebagai sumber pengusulan perda yang  merupakan perda usul inisiatif eksekutif yang akan diundang.

Berita Terkait:  Irwan Hunawa Perjuangkan Penambahan Armada Sampah ke Kementerian LHK

“Untuk meminta kejelasan terkait usulan perdanya dan rencananya OPD terkait akan kita undang dalam pembahasan selanjutnya,” jelas Hendra.

Di akhir penyampaiannya, Hendra meminta agar Ranperda usul inisiatif eksekutif harus dibarengi dengan anggaran. Sebab, ungkap dia, selama ini yang menjadi kegagalan perda usul inisiatif eksekutif, karena tidak berbarengan dengan anggaran.

Berita Terkait:  Komisi III Dekab Boalemo Pantau Progres Pekerjaan Proyek Dikes dan PUPR

“Padahal mulai dari pembentukan ranperda, naskah akademik hingga selesai itu sampai pada penyusunan rancangan peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari perintah perda tersebut,” tandas politisi PPP ini.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Kembangkan Lintas Sektoral, Deasy: Butuh Dukungan Infrastruktur Memadai