Legislatif

Dedi: Beda Pilihan Politik Jangan Sampai Berdampak pada Persatuan

×

Dedi: Beda Pilihan Politik Jangan Sampai Berdampak pada Persatuan

Sebarkan artikel ini
Dedi_ Beda Pilihan Politik Jangan Sampai Berdampak pada Persatuan
Ketua DPRD Gorut Dedi Dunggio bersama Wakil Ketua II, Ridwan R. Arbie dan aleg Deasy S.M Datau usai penyerahan palu sidang beberapa waktu yang lalu. (Foto: Hms DPRD Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Berbeda pilihan politik, beda warna partai dan perbedaan lainnya merupakan sebuah hal yang wajar. Karena setiap masyarakat memiliki hak untuk memilih.

Berita Terkait:  DPRD-Pemda Pohuwato Sepakati KUA PPAS Perubahan Anggaran 2023

Hak memilih ini, juga diatur dalam regulasi. Walaupun beda warna, beda pilihan, namun diharapkan hal tersebut tidak berdampak pada persatuan dan kesatuan daerah sebagaimana sebuah ikatan keluarga.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Dedi Dunggio saat berbincang dengan awak media ini, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Berita Terkait:  DPRD Gelar RDP Dugaan Gratifikasi di Kabgor, Berikut Hasilnya

“Beda warna, beda pilihan politik, itu merupakan hal yang wajar ditengah situasi dan kondisi politik saat ini,” ungkap Dedi.

Walaupun berbeda kata Dedi Dunggio, semangat persatuan dan kesatuan bagaikan sebuah ikatan kekeluargaan harus terjaga di daerah.

Berita Terkait:  Gorut Bisa Mandiri dan Sejahtera, Hamzah: Jika Potensi yang Ada Dikelola dengan Baik

“Walaupun memang kita berbeda pilihan politik, namun kita semua tetap dalam satu ikatan kekeluargaan, keluarga besar Gorontalo Utara yang memiliki tujuan yang sama yakni membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Sama halnya juga dengan lembaga DPRD, kata Dedi, yang duduk mewakili rakyat Gorut ada 25 orang dari berbagai warna dan latar belakang.

Berita Terkait:  DPRD Diminta Bersikap Tegas, Rapat Paripurna LKPJ APBD 2022 Harus Dihadiri Bupati

Namun, tujuannya sama, menjadi wakil rakyat yang tentunya itu diatur dalam regulasi

yang kemudian secara kelembagaan diberikan garis besarnya dalam tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) kelembagaan.

Berita Terkait:  Tanggapi Polemik Desa Lemito, Amran: Kami Akan Pertanyakan Lewat RDP

“DPRD dari berbagai latar belakang politik memiliki Tupoksi kelembagaan yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi atau pembentukan Perda (Peraturan daerah) (Perda),” tandas Dedi Dunggio.

“Sehingga wakil rakyat yang duduk saat ini akan bekerja keras melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok

Berita Terkait:  Resmi Ditutup Pangdam XIII/Merdeka, Ketua DPRD Gorut Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-124

dan fungsi tersebut demi kemajuan daerah dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tambanya.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  LKJP Bupati Gorontalo, Pansus Beri Enam Catatan