Legislatif

Polemik Lahan Pelabuhan Anggrek, Dekab Gorut Harap Diselesaikan Secara Musyawarah

×

Polemik Lahan Pelabuhan Anggrek, Dekab Gorut Harap Diselesaikan Secara Musyawarah

Share this article
Polemik Lahan Pelabuhan Anggrek, Dekab Gorut Harap Diselesaikan Secara Musyawarah
Komisi I DPRD Gorut saat meninjau langsung lahan yang bermasalah di Pelabuhan Anggrek.

Hargo.co.id, GORONTALO – Polemik lahan di Kompleks Pelabuhan Anggrek, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Berita Terkait:  Tahun Ini, Program yang Dilaksanakan Harus Pro Rakyat

Harapan ini sebagaimana disampaikan oleh anggota Komisi I, DPRD Kabupaten Gorut, Hendra Nurdin saat dimintai tanggapannya terkait dengan persoalan tersebut.

“Kami selaku wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi I, tentunya berharap persoalan tanah ini dapat selesai secara musyawarah,

Berita Terkait:  Perubahan APBD Gorut: Pendapatan Bertambah, Belanja Berkurang

duduk bersama mencari jalan keluar tanpa harus berakhir di jalur hukum,” ungkap Hendra.

Sebelumnya, permasalahan lahan ini, telah disampaikan ke DPRD Gorut dan langsung ditindak lanjuti oleh Komisi I dengan cara turun langsung ke lapangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Robinson Puluhulawa dan anggota komisi lainnya, yakni Haris Tuina, Thamrin Yusuf, Hendra Nurdin, Hamzah Sidik, dan Fenty Djen Bahsoan.

Berita Terkait:  TAPD Tak Hadiri Rapat Banggar, Deasy: Mungkin Dianggap Bukan Agenda Penting

Pada kesempatan tersebut, hadir juga pihak KSOP, Camat Anggrek, serta warga yang sebelumnya menyampaikan aspirasi melalui RDP.

Hendra mengatakan bahwa pihaknya secara kelembagaan bukan sebagai pengambil keputusan, hanya sebatas memberikan masukan dan pertimbangan dari berbagai aspek.

Berita Terkait:  Paripurna Pengesahan APBD 2025 Kabupaten Gorontalo Diwarnai Tangis

“Kami Komisi I, nantinya hanya dapat memberikan rekomendasi, masukan serta saran terkait dengan persoalan ini. Sehingga, diharapkan masyarakat dan KSOP bersama dengan pemerintah kecamatan dapat duduk bersama membicarakannya untuk mencari solusi terbaik,” tegas Hendra.

Untuk itu, kata aleg Nasdem tersebut, pihaknya masih akan mendalami persoalan tanah tersebut.

Berita Terkait:  Gustam: APBD 2023 adalah Kenangan Pahit Para Aleg

“Dan kami telah menugaskan tim pakar telah untuk mengkaji lebih jauh sebelum Komisi I menetapkan rekomendasi,” tandasnya. (Abk)