Legislatif

DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

×

DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah
Suasana paripurna internal pelaksanaan pembentukan Pansus pengelolaan keuangan daerah.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pengelolaan keuangan daerah. Pembentukan Pansus dilakukan melalui pelaksanaan paripurna internal yang dilaksanakan pada Selasa (19/3/2024).

Berita Terkait:  Pembahasan LPJ Pengelolaan Keuangan 2022, Pemkab Gorut Diminta Serius

badan keuangan

Dari paripurna internal tersebut, sebanyak 28 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menandatangani usulan pembentukan Pansus pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan, Pansus pengelolaan keuangan daerah bentuk dari fungsi pengawasan DPRD terhadap persoalan pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 hingga awal bulan 2024.

Berita Terkait:  Irwan Minta, OPD yang Tak Mampu Dapatkan DAK Dirampingkan

badan keuangan

“Termasuk berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD. Memperhatikan ketentuan Pasal 68 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Gorontalo, maka dapat dibentuk alat kelengkapan dewan berupa panitia khusus dalam rangka pengawasan keuangan daerah,” kata Syam.

Syam mengatakan, berdasarkan laporan staf sekretariat dewan bahwa usulan pembentukan Pansus disepakati 28 Anggota DPRD. Dengan demikian, kata dia, rapat paripurna pembentukan Pansus memenuhi kuorum atau memenuhi syarat.

Berita Terkait:  DPRD Diminta Bersikap Tegas, Rapat Paripurna LKPJ APBD 2022 Harus Dihadiri Bupati

Pun demikian, Syam tetap meminta persetujuan seluruh peserta rapat paripurna yang hadir dalam agenda tersebut.

“Apakah saudara-saudara setuju?,” tanya Syam.

Berita Terkait:  Berbaur Tanpa Sekat, Begini Cara Beni Nento Jaring Asmara di Desa Pohuwato

“Setuju,” jawab seluruh peserta paripurna.

Syam kemudian mempersilahkan Sekretaris Dewan Yahya Podungge untuk membacakan draf surat keputusan dewan tentang pembentukan Pansus.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Segera Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Botumoputi, Terkait Pemberhentian Plh Kades

“Saya persilahkan kepada sekretaris dewan untuk membacakan draf surat keputusan tentang pembentukan panitia khusus,” ujar Syam.

Adapun koordinator Pansus pengelolaan keuangan daerah, yakni para Pimpinan DPRD.(*) 

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Apresiasi Penyaluran Beras CPP

Penulis: Deice