Legislatif

DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

×

DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabgor Resmi Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah
Suasana paripurna internal pelaksanaan pembentukan Pansus pengelolaan keuangan daerah.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pengelolaan keuangan daerah. Pembentukan Pansus dilakukan melalui pelaksanaan paripurna internal yang dilaksanakan pada Selasa (19/3/2024).

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Hadiri Pendistribusian Logistik Pilkada

Dari paripurna internal tersebut, sebanyak 28 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menandatangani usulan pembentukan Pansus pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan, Pansus pengelolaan keuangan daerah bentuk dari fungsi pengawasan DPRD terhadap persoalan pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 hingga awal bulan 2024.

Berita Terkait:  Persiapan Pelantikan Aleg Baru DPRD Gorut Terus Dimaksimalkan

“Termasuk berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD. Memperhatikan ketentuan Pasal 68 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Gorontalo, maka dapat dibentuk alat kelengkapan dewan berupa panitia khusus dalam rangka pengawasan keuangan daerah,” kata Syam.

Syam mengatakan, berdasarkan laporan staf sekretariat dewan bahwa usulan pembentukan Pansus disepakati 28 Anggota DPRD. Dengan demikian, kata dia, rapat paripurna pembentukan Pansus memenuhi kuorum atau memenuhi syarat.

Berita Terkait:  Ini Tanggapan Aleg Gorut Terkait Keluhan Warga Soal Bantuan

Pun demikian, Syam tetap meminta persetujuan seluruh peserta rapat paripurna yang hadir dalam agenda tersebut.

“Apakah saudara-saudara setuju?,” tanya Syam.

Berita Terkait:  Fraksi Nasdem Gorut Setuju Soal Perubahan Anggaran

“Setuju,” jawab seluruh peserta paripurna.

Syam kemudian mempersilahkan Sekretaris Dewan Yahya Podungge untuk membacakan draf surat keputusan dewan tentang pembentukan Pansus.

Berita Terkait:  Perbaikan Jalan Duhiadaa-Randangan, Nirwan Minta Direalisasikan 2024

“Saya persilahkan kepada sekretaris dewan untuk membacakan draf surat keputusan tentang pembentukan panitia khusus,” ujar Syam.

Adapun koordinator Pansus pengelolaan keuangan daerah, yakni para Pimpinan DPRD.(*) 

Berita Terkait:  Sekwan DPRD Kabgor Ingatkan Bawahannya untuk Jaga Netralitas Selama Pemilu

Penulis: Deice