Legislatif

Bukan Sekadar Peringatan, Dedi: Harlah Pancasila Harus Diimplementasikan dalam Kehidupan

×

Bukan Sekadar Peringatan, Dedi: Harlah Pancasila Harus Diimplementasikan dalam Kehidupan

Share this article
Bukan Sekadar Peringatan, Dedi_ Harlah Pancasila Harus Diimplementasikan dalam Kehidupan - Reses penyusunan program
Ketua DPRD Gorut, Dedi Dunggio.

Hargo.co.id, GORONTALO – Hari Lahir (Harlah) Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni bukan hanya sekedar seremonial, namun ada makna dan juga hal lain yang perlu diimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan. Pancasila tidak tercetus begitu saja, namun melaui sebuah proses seperti pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) mengemukakan gagasan lima dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Pertanyakan Ketidak Hadiran Nelson pada Paripurna LKPJ 2023

“Bagaimana saat ini kita dapat memperkokoh ideologi Pancasila di hati seluruh rakyat indonesia menuju Indonesia Raya yang kuat, dan bermartabat di mata dunia,” kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedi Dunggio.

Dari lima sila tersebut kata Dedi Dunggio, memiliki arti dan makna penting mulai dari sila pertama yang mengajak kita semua

Berita Terkait:  Sekretariat DPRD Boalemo Diminta Perkuat Komunikasi

untuk senantiasa percaya dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

“Bagaimana bersikap toleran terhadap perbedaan dan senantiasa berbuat baik seperti amanah, jujur, dan rajin belajar,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Berbagi dengan Sesama, Cara Nasir-Rolia Sambut Kemenangan Hari yang Fitri

Begitu juga pada sila kedua mengajak kita berbiat baik, memberikan semangat dan saling membantu serta tolong menolong, berani membela kebenaran.

“Pada sila ketiga juga yang mengajak kita untuk selalu bangga dan mencintai keberagaman bahasa dan budaya. Cinta tanah air termasuk karya bangsa dan mendorong persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Soal Optimalisasi Pajak Retribusi Perhotelan, Iwan Abay Beri Penegasan Khusus

Dalam proses penyelesaian masalah, perbedaan pendapat diharapkan melalui musyawarah dan mufakat.

“Seperti yang terkandung dalam sila keempat, yang juga menekankan agar menjalankan hasil musyawarah dan mufakat dengan sepenuh hati,” tegas Dedi Dunggio.

Berita Terkait:  Rina Polapa: Informasi Terkait Kondisi Daerah Harus Sampai ke Masyarakat

Dan untuk sila kelima diajarkan kepada kita semua untuk menghargai karya yang bermafaat dan memajukan kesejahteraan,

rajin dan bekerja keras serta mendahulukan kepentingan umum.

Berita Terkait:  Hendra Sesalkan Ketidakhadiran Dinas Pemdes pada Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Desa

“Jika ini dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa, kemudian dalam pemerintahan,

maka dapat dipastikan akan berdampak positif bagi perkembangan dan kemajuan daerah,” tandas Dedi Dunggio.(Alosius) 

Berita Terkait:  Sah! Rahmat Lamadji Gantikan Mohamad Pateda Sebagai Aleg Gorut dari PAN