Legislatif

Sengketa Lahan PT. PG Gorontalo, Dekab Boalemo Temukan Kejanggalan Batas Tanah

×

Sengketa Lahan PT. PG Gorontalo, Dekab Boalemo Temukan Kejanggalan Batas Tanah

Share this article
Sengketa Lahan PT. PG Gorontalo, Dekab Boalemo Temukan Kejanggalan Batas Tanah - Perda Adat
Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I dan II DPRD Kabupaten Boalemo meninjau langsung sengketa lahan antara PT PG Gorontalo, di Kecamatan Paguyaman pada Senin (17/11/2025).

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda

Peninjauan dilakukan untuk memastikan lahan warga yang kabarnya telah dikuasai oleh PT PG Gorontalo.

Ketua Komisi I DPRD Boalemo Helmi Rasid mengungkapkan saat melakukan peninjauan di lapangan pihaknya tidak menemukan adanya lahan warga yang dikuasai oleh Perusahaan.

Berita Terkait:  Aleg PKS Gorut Ini Beri Motivasi Bagi Pelaku Usaha di Kwandang

Pun begitu, kuat dugaan Helmi perusahaan sudah merubah batas lahan warga yang di kuasai saat DPRD melakukan peninjauan.

Dugaan itu lahir menyusul adanya foto yang ditunjukan oleh warga kepada dirinya. Dimana, Helmi bilang, perusahaan sempat menguasai lahan warga dengan memasang pembatas.

Berita Terkait:  Aleg Dekab Boalemo Jamin TPP ASN Terbayar Hingga Desember

”Memang fakta di lapangan ada handom yang masih baru yang diduga dibuat (Perusahaan). Sementara handom lama sudah tidak ada, tapi sempat ada masyarakat memotret. Nah, saat dilihat foto itu, dengan Lokasi handom itu masih ada,” ujar Helmi Rasid, Kamis (20/11/2025).

Ia pun meminta kepada pihak perusahaan untuk menunjukan sertifikat lahan yang menjadi sengketa dengan warga.

Berita Terkait:  Aleg Gerindra Kabgor Dukung Penuh Program MBG

”Kami meminta PT. PG menunjukan sertipikat. Kan di sertipikat ini juga kita butuh validasi dari BPN. Karena yang menjadi polemik di lahan itu ada sungai, namun di sertipikat perusahaan tidak ada sungai. Makanya kita butuh dari BPN yang satelitnya,” kata Helmi Rasid.

Untuk membahas soal itu, DPRD Boalemo rencananya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.

Berita Terkait:  Komisi IV DPRD Kabgor Fasilitasi Penyelesaian Polemik di SDN 15 Tibawa

”Kita akan mengagendakan RDP dengan BPN dan perusahaan,” tutup Helmi Rasid.(Rls)