Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan Siapkan Langkah Strategis Tindak Lanjuti Evaluasi BPKP

×

Bupati Sofyan Siapkan Langkah Strategis Tindak Lanjuti Evaluasi BPKP

Share this article
Bupati Sofyan Siapkan Langkah Strategis Tindak Lanjuti Evaluasi BPKP
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menerima dokumen hasil evaluasi APBD yang diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo terkait hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Berita Terkait:  FPDL Diusulkan Masuk dalam KEN Kemenparekraf RI

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima laporan evaluasi dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Menurut Sofyan, hasil evaluasi tersebut memuat sejumlah catatan penting yang menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Berita Terkait:  Sejarah Baru di Kabgor, 7 Pejabat Dilantik di Masjid Menghadap Kain Kafan

Pemerintah daerah, kata dia, akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan program pembangunan semakin efektif dan selaras dengan target pemerintahan.

“BPKP memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang harus kami tindak lanjuti. Ini menjadi acuan penting untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program daerah,” ujar Sofyan Puhi.

Berita Terkait:  Sofyan Tegaskan, Aset Daerah Harus Tercatat

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan penyesuaian pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Penyesuaian tersebut bertujuan memastikan seluruh program kerja perangkat daerah memiliki keterkaitan langsung dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten.

Berita Terkait:  Nelson-Fory Doakan Daerah dari Tanah Suci

Selain pembenahan anggaran, Pemkab Gorontalo juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, terutama para perencana di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Upaya ini dinilai penting agar aparatur lebih memahami regulasi serta mampu menyusun program yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Berita Terkait:  Nelson Optimis FPDL bakal Berskala Internasional

Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya menyelaraskan petunjuk teknis nasional, khususnya yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sofyan Puhi mengakui, perubahan dan penguncian mata anggaran dari pemerintah pusat kerap menjadi tantangan bagi tim perencana daerah dalam menyusun program pembangunan.

Berita Terkait:  Sempat Tertunda Lantaran Hibah Pilkada, Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabgor Mulai Dibayarkan

Terkait catatan BPKP mengenai porsi belanja aparatur yang masih berada pada angka sekitar 41 persen, Sofyan menegaskan bahwa kondisi tersebut belum dapat dihindari karena pemerintah daerah tetap harus menjamin pelayanan publik berjalan optimal.

“Kami tidak mungkin merumahkan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah ada. Kewajiban ini harus tetap dijalankan sambil menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Perpanjang Kerjasama dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia

Ia berharap ke depan pembiayaan PPPK dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat

sehingga dapat mengurangi beban APBD daerah dan memberikan ruang fiskal yang lebih besar

Berita Terkait:  Terpilih Kembali Ikut Pendidikan di Lemhannas, Bukti Nelson Sosok Pemimpin Potensial

untuk program pembangunan masyarakat.

Dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPKP tersebut, Pemkab Gorontalo optimistis

Berita Terkait:  Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Peran Saka Nasional

mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Adv)