Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo terkait hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima laporan evaluasi dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).
Menurut Sofyan, hasil evaluasi tersebut memuat sejumlah catatan penting yang menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Pemerintah daerah, kata dia, akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan program pembangunan semakin efektif dan selaras dengan target pemerintahan.
“BPKP memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang harus kami tindak lanjuti. Ini menjadi acuan penting untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program daerah,” ujar Sofyan Puhi.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melakukan penyesuaian pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
Penyesuaian tersebut bertujuan memastikan seluruh program kerja perangkat daerah memiliki keterkaitan langsung dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten.
Selain pembenahan anggaran, Pemkab Gorontalo juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, terutama para perencana di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Upaya ini dinilai penting agar aparatur lebih memahami regulasi serta mampu menyusun program yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya menyelaraskan petunjuk teknis nasional, khususnya yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sofyan Puhi mengakui, perubahan dan penguncian mata anggaran dari pemerintah pusat kerap menjadi tantangan bagi tim perencana daerah dalam menyusun program pembangunan.
Terkait catatan BPKP mengenai porsi belanja aparatur yang masih berada pada angka sekitar 41 persen, Sofyan menegaskan bahwa kondisi tersebut belum dapat dihindari karena pemerintah daerah tetap harus menjamin pelayanan publik berjalan optimal.
“Kami tidak mungkin merumahkan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah ada. Kewajiban ini harus tetap dijalankan sambil menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia berharap ke depan pembiayaan PPPK dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat
sehingga dapat mengurangi beban APBD daerah dan memberikan ruang fiskal yang lebih besar
untuk program pembangunan masyarakat.
Dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPKP tersebut, Pemkab Gorontalo optimistis
mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Adv)












