Kab. Gorontalo

Pemkab Gorontalo Siapkan Perlindungan Jamsostek untuk 3.000 Pekerja Rentan

×

Pemkab Gorontalo Siapkan Perlindungan Jamsostek untuk 3.000 Pekerja Rentan

Share this article
Pemkab Gorontalo Siapkan Perlindungan Jamsostek untuk 3.000 Pekerja Rentan
Jamsostek Award Provinsi Gorontalo di Azlea Convention Centre, Sabtu (5/9/2026) malam.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menyiapkan langkah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Berita Terkait:  ASN Jangan Tambah-tambah Urusan, Sofyan: Kalau Pilih Politik, Jadi Anggota DPR Saja

Sedikitnya 3.000 pekerja rentan ditargetkan masuk kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada 2027.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat cakupan kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Gorontalo saat ini masih berada di kisaran 40 persen. Angka itu masih terpaut cukup jauh dari target nasional sebesar 70 persen.

Berita Terkait:  Sofyan-Tonny Rombak Kabinet, Tiga Bulan Jadi Masa Pembuktian Pejabat Baru

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, mengungkapkan dari sekitar 180 ribu angkatan kerja, baru sekitar 70 ribu orang yang telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, pemerintah daerah berencana memperkuat intervensi melalui APBD 2027. Perluasan sasaran akan diarahkan terutama kepada pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi namun belum terlindungi.

Berita Terkait:  MTQ Diharap Jadi Wadah Lahirkan Generasi Qurani

“Insyaallah tahun 2027 kita tingkatkan intervensi APBD. Sasaran perlindungan akan diperluas kepada pelaku UMKM, abang bentor, petani, nelayan, dan pekerja rentan lainnya dengan target awal sekitar 3.000 orang,” kata Kisman usai menghadiri Jamsostek Award Provinsi Gorontalo di Azlea Convention Centre, Sabtu (5/9/2026) malam.

Menurut Kisman, kebijakan tersebut bukan sekadar mengejar peningkatan persentase kepesertaan. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan pekerja informal memiliki jaring pengaman ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi.

Berita Terkait:  Peserta KPPD Lemhannas Belajar Strategi Kota Masa Depan

Catatan pemerintah daerah menunjukkan, Kabupaten Gorontalo pernah memberikan perlindungan kepada sekitar 15 ribu pekerja rentan di sektor pertanian melalui APBD pada 2024. Capaian tersebut turut mengantarkan daerah itu meraih peringkat kedua Paritrana Award.

Namun, intervensi melalui anggaran daerah dalam dua tahun terakhir disebut mengalami penurunan dan baru menyentuh sekitar 1.000 pekerja.
Berita Terkait:  KPK Pilih Tabongo Timur Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Pemkab Gorontalo kembali mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk perlindungan pekerja rentan pada 2027.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan rasa aman kepada pekerja informal yang rentan risiko sosial ekonomi. Ini komitmen yang terus kita perkuat secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Berita Terkait:  Capai Angka 3,93 Persen, Pertumbuhan Ekonomi di Kabgor Meroket Pasca Pandemi

Dengan cakupan kepesertaan yang masih sekitar 40 persen, Kabupaten Gorontalo masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar target nasional 70 persen.

Pemerintah berharap penambahan kepesertaan pekerja rentan melalui APBD dapat menjadi salah satu strategi untuk mempersempit kesenjangan sekaligus memperluas jaminan perlindungan bagi masyarakat pekerja di daerah.(Adv) 

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Komit Tunaikan Hak ASN, Mansir: Jangan Percaya Klaim Sepihak