Kab. Gorontalo

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Anggaran PEN di Kabgor: Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejari

×

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Anggaran PEN di Kabgor: Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejari

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Anggaran PEN di Kabgor_ Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejari
Penggeledahaan kantor Dinas PUPR yang dilakukan Kejari Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/2/2025).

Berita Terkait:  PIN Polio di Kabgor Resmi Dicanangkan

badan keuangan

Dari pantauan media, sebanyak tujuh orang staf Kejaksaan Kabupaten Gorontalo tiba di kantor Dinas PUPR pukul 09.00 wita dan melakukan pemeriksaan di dua ruangan, selama kurang lebih satu jam.

Ruangan pertama yang digeledah adalah ruang Kepala Dinas (Kadis) PUPR yang berada di lantai dua, dimana Tim kejaksaan secara teliti memeriksa seluruh bagian ruangan, terutama dokumen-dokumen dan arsip yang tersusun dalam album.

Berita Terkait:  Berobat di Faskes Kabgor, Nelson: Cukup Tunjukkan KTP

badan keuangan

Setiap sudut ruangan, termasuk meja kerja Kadis, diperiksa dengan cermat,

serta setiap laci dibuka untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan,

namun demikian pemeriksaan di ruang tersebut tidak memakan waktu lama.

Setelah itu tim melanjutkan penggeledahan di ruang Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di lantai bawah. Pemeriksaan di ruangan ini berlangsung lebih lama dibandingkan ruangan sebelumnya, karena banyaknya dokumen yang harus diperiksa.

Berita Terkait:  Syukri Tinjau Pembangunan Ponpes Tahfidz Qur'an Sulaimaniyah Usman Tayeb

Sejumlah berkas bahkan dibawa oleh tim kejaksaan dalam bundelan terpisah dan dua box besar

berisi dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.

Wahyu, perwakilan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, menjelaskan bahwa

penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dari penyelidikan kasus yang sudah berjalan.

Berita Terkait:  Ikut Meriahkan HUT ke-79 RI, Sekda Apresiasi Warga Kecamatan Pulubala

“Ada kurang lebih dua box dokumen yang kami bawa dari penggeledahan ini untuk kepentingan penyelidikan dan ini dilakukan sesuai dengan surat izin penggeledahan dari pengadilan,” kata dia.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sebelumnya telah menyeret Kepala Dinas PUPR, mantan Kepala Bidang Bina Marga dan tiga orang lainnya yang saat ini telah ditahan,” imbuh Wahyu.

Berita Terkait:  Raih 5 Penghargaan, Puskesmas Limbar Sukses Harumkan Nama Daerah

Sementara itu, Kabid Bina Marga, Alam Rivai, yang turut mendampingi tim dari kejaksaan menyatakan,

bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap segala kebutuhan kejaksaan dalam penyelidikan kasus ini.

“Dokumen yang diperiksa tadi mencakup berbagai kontrak dan SP2D dari awal hingga akhir, termasuk retensinya,” ujarnya.

Berita Terkait:  Nelson Minta, Mutu Pelayanan RSUD MM Dunda Ditingkatkan

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus yang tengah ditangani,

sekaligus menjadi langkah awal dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas

dalam pengelolaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.(Deice)