Kab. Gorontalo

Wabup Tonny Apresiasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabgor

×

Wabup Tonny Apresiasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabgor

Share this article
Wabup Tonny Apresiasi Penegakan Hukum di Wilayah Kabgor
Wabup Tonny S. Junus pada pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan Kejari, Selasa (11/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan rokok ilegal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto menuai apresiasi dari Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S Junus.

Berita Terkait:  Meylan Tongkodu Dikabarkan Tinggalkan Jabatan Kaban Keuangan Gorut

Apresiasi disampaikan Wabup Tonny Junus usai menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut, Selasa (11/11/2025).

Pemusnahan barang bukti ini, bagi Wabup Tonny Junus, merupakan bagian dari proses penegakan hukum secara akuntabel dan berintegritas.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Ingatkan Cita-cita Almarhum Rustam Akili saat Prosesi Wisuda UG

Selain itu, pemusnahan barang bukti merupakan penanda berakhirnya rangkaian penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjunjung supremasi hukum dan menjaga integritas di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Wabup Tonny Junus.

Berita Terkait:  Jelang PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Matangkan Homestay dan Prioritaskan UMKM Lokal

Ia menegaskan, pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai tanggung jawab moral agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.(Deice)