Kab. Gorontalo

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Sofyan Minta OPD Segera Susun RKA

×

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Sofyan Minta OPD Segera Susun RKA

Share this article
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Sofyan Minta OPD Segera Susun RKA
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) bersama para pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo menunjukan naskah kesepatan KUA-PPAS APBD 2027 pada Paripurna DPRD, Rabu (9/9/2026) malam, di Limboto.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memasuki tahapan penting penyusunan APBD 2027.

Berita Terkait:  Peringatan Hari Kartini di Kabgor Diisi dengan Talkshow Tentang Perempuan

Setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disepakati bersama DPRD, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan dokumen KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026) malam, di Limboto.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Daftarkan 10 Ribu Petani ke BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan bagi OPD untuk menerjemahkan arah kebijakan anggaran ke dalam program dan kegiatan yang akan dijalankan pada 2027.

Menurut Sofyan, RKA yang disusun masing-masing OPD selanjutnya menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 sebelum kembali dibahas bersama DPRD.

Berita Terkait:  Terpilih Kembali Ikut Pendidikan di Lemhannas, Bukti Nelson Sosok Pemimpin Potensial

“KUA-PPAS 2027 ini menjadi pedoman penyusunan RKA OPD. Dari RKA tersebut, kita menyusun Rancangan APBD Induk yang nantinya diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” kata Sofyan Puhi.

Meski demikian, Sofyan mengingatkan OPD agar tidak menjadikan angka dalam KUA-PPAS sebagai angka yang sudah final. Plafon anggaran yang disepakati masih bersifat sementara dan dapat mengalami penyesuaian.

Berita Terkait:  PENAS KTNA ke-XVII Resmi Dicanangkan, Pemkab Gorontalo Kian Matangkan Persiapan

Penyesuaian tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan program prioritas, kondisi fiskal daerah, serta hasil pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.

“Sifatnya masih plafon sementara. Nanti kita presisikan di tingkat RKA OPD dan masih dinamis saat pembahasan mendalam bersama legislatif,” tegasnya.

Berita Terkait:  Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi Diserahkan, Wabup Tonny: Fondasi Kemandirian Ekonomi

Maka dari itu, Sofyan meminta seluruh OPD tidak menunda penyusunan RKA. Setiap perangkat daerah harus memastikan program yang diusulkan benar-benar selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Penyusunan RKA juga diharapkan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan program yang memiliki manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Berita Terkait:  KORPRI Kabgor Diharap jadi Motor Penggerak Indonesia Emas 2045

Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh rangkaian penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan begitu, program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang dapat berjalan tanpa hambatan.(Adv)