Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memasuki tahapan penting penyusunan APBD 2027.
Setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disepakati bersama DPRD, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan dokumen KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026) malam, di Limboto.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan bagi OPD untuk menerjemahkan arah kebijakan anggaran ke dalam program dan kegiatan yang akan dijalankan pada 2027.
Menurut Sofyan, RKA yang disusun masing-masing OPD selanjutnya menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 sebelum kembali dibahas bersama DPRD.
“KUA-PPAS 2027 ini menjadi pedoman penyusunan RKA OPD. Dari RKA tersebut, kita menyusun Rancangan APBD Induk yang nantinya diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” kata Sofyan Puhi.
Meski demikian, Sofyan mengingatkan OPD agar tidak menjadikan angka dalam KUA-PPAS sebagai angka yang sudah final. Plafon anggaran yang disepakati masih bersifat sementara dan dapat mengalami penyesuaian.
Penyesuaian tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan program prioritas, kondisi fiskal daerah, serta hasil pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
“Sifatnya masih plafon sementara. Nanti kita presisikan di tingkat RKA OPD dan masih dinamis saat pembahasan mendalam bersama legislatif,” tegasnya.
Maka dari itu, Sofyan meminta seluruh OPD tidak menunda penyusunan RKA. Setiap perangkat daerah harus memastikan program yang diusulkan benar-benar selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Penyusunan RKA juga diharapkan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan program yang memiliki manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh rangkaian penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan begitu, program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang dapat berjalan tanpa hambatan.(Adv)












