Kab. Gorontalo

Tuntas Dikerjakan, BPJN Serahkan Aset Tiga Ruas Jalan ke Pemkab Gorontalo

×

Tuntas Dikerjakan, BPJN Serahkan Aset Tiga Ruas Jalan ke Pemkab Gorontalo

Share this article
Tuntas Dikerjakan, BPJN Serahkan Aset Tiga Ruas Jalan ke Pemkab Gorontalo
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat melakukan penandatangan bersama Kepala BPJN, Elsa Putra Riandi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendapatkan hibah aset jalan dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Pindahkan Pasar Pulubala, Imbas Putusnya Jembatan

Penyerahan aset tersebut, ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang dilaksanakan di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Selasa (8/7/2025).

Aset jalan yang diserahkan ini, pekerjaannya baru selesai dilaksanakan oleh BPJN. Lokasinya terletak di Desa Ayumolingo, Tumba dan Pongongaila. Panjangnya mencapai 4,475 km.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Bagi-bagi 350 Paket Bahan Pokok For Warga Desa Bunggalo

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi atas pekerjaan jalan yang telah dilakukan oleh BPJN Gorontalo. Terlebih, jalan yang dikerjakan telah didambakan oleh warga.

“Ini adalah harapan rakyat yang terwujud. Akses jalan di tiga desa kini terbuka, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan hasil pertanian dan perkebunan warga,” ungkap Bupati Sofyan Puhi.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Siap Bangun Ekonomi Kreatif Basis Digital

Bupati Sofyan Puhi pun berharap, kolaborasi antara Pemkab Gorontalo dan BPJN Gorontalo semakin solid dalam mewujudkan infrastruktur jalan yang baik, aman, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putra Friandi, menyatakan, penyerahan aset tersebut menjadi langkah awal sinergi antara BPJN dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Apresiasi Kinerja Dandim 1315/Gorontalo

“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan demi percepatan pembangunan dan kepentingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Elsa.

Penyerahan aset tersebut dituangkan dalam Surat Nomor: PS0403/Bb30.5/1483 tentang perjanjian hibah dan Surat Nomor: PS0403/Bb.30.5/1484

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Komit Cegah Korupsi Sejak Dini

tentang serah terima barang milik negara, khususnya infrastruktur jalan yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Gorontalo.(Deice)