Hargo.co.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menorehkan capaian penting dalam tata kelola pemerintahan dengan ditetapkannya sebagai salah satu dari 14 daerah percontohan nasional dalam penataan arsip berbasis digital.
Penetapan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (15/4/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis daerah dalam memperkuat sistem kearsipan yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
Dalam agenda tersebut, Bupati Sofyan Puhi diterima langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito.
Pertemuan berlangsung hangat dengan fokus pembahasan pada percepatan transformasi kearsipan digital yang terhubung antara pemerintah pusat dan daerah.
Sofyan Puhi menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran krusial dalam mendukung reformasi birokrasi.
Menurutnya, arsip tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta rekam jejak pemerintahan.
“Penataan arsip yang baik merupakan fondasi bagi pemerintahan yang profesional. Dengan sistem digital yang terstandar, pelayanan publik akan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Sofyan Puhi turut didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Gorontalo, Rachmad Doni Lahati.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan ANRI akan difokuskan pada pendampingan teknis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan implementasi sistem digital di daerah.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah integrasi aplikasi Srikandi dengan sistem kearsipan yang telah berjalan di Kabupaten Gorontalo, guna memastikan pengelolaan arsip yang lebih efektif dan sesuai standar nasional.
Penunjukan Kabupaten Gorontalo sebagai daerah percontohan menjadi indikator kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen daerah dalam membangun tata kelola berbasis data.
Momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan ANRI,
sekaligus mempercepat terwujudnya sistem kearsipan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.(Adv)












