Kab. Gorontalo

Begini Cara Pemkab Gorontalo Cegah Pinjol, Judol, dan Game Online di Kalangan ASN

×

Begini Cara Pemkab Gorontalo Cegah Pinjol, Judol, dan Game Online di Kalangan ASN

Sebarkan artikel ini
Begini Cara Pemkab Gorontalo Cegah Pinjol, Judol, dan Game Online di Kalangan ASN
Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome saat melakukan sidak handphone disejumlah ASN Kabupaten Gorontalo. (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo punya cara khusus untuk mencegah dampak negatif dari pinjaman online (Pinjol), judi online (Judol) dan game online di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Berita Terkait:  Reses Aleg Deprov, Sofyan: Momentum Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah

Cara itu adalah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) handphone milik ASN. Sidak mulai dilakukan Senin (8/7/2024) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) oleh Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi Kadis Kominfo, Safwan Bano, Kabid Ronal Entengo.

Menurut Haris S Tome, langkah yang dilakukan merupakan tindak lanjut pernyataan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo

pada apel Korpri bulan April 2024, mengenai dampak negatif Pinjol, Judol dan game online.

Berita Terkait:  SPIP Harus jadi Elemen dari Budaya Kerja

Kata Haris, pernyataan Nelson tersebut lahir dari kekhawatirannya terkait maraknya aktivitas yang telah memberikan dampak negatif pada masyarakat, terutama dikalangan ASN.

“Sehingga pentingnya pencegahan dan penanggulangan demi menjaga integritas dan profesionalisme ASN, serta melindungi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ungkap Haris.

Berita Terkait:  Ini yang Dilakukan KOPEK dalam Memberdayakan Pemuda di Sektor Industri Kelapa

Haris Tome menegaskan, sidak dan pemeriksaan HP pejabat dan ASN adalah untuk memastikan bahwa para ASN tidak terlibat dalam aktivitas Pinjol, Judol dan game online yang dapat merusak kredibilitas dan kinerja ASN.

“Kami tidak akan mentoleransi keterlibatan ASN dalam aktivitas yang dapat merusak citra dan kinerja pemerintahan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya menjauhi aktivitas negatif tersebut,” tegas Haris.

Berita Terkait:  Car Free Day jadi Etalase Kolaborasi Pembangunan Kabupaten Gorontalo

Selain itu, ia menambahkan, pemeriksaan ini juga merupakan upaya preventif untuk melindungi ASN

dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh Pinjol ilegal, kecanduan Judol dan dampak negatif dari game online yang berlebihan.

“Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka

tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak produktif dan merugikan,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Tahun Anggaran akan Berakhir, Sekda Sugondo Minta OPD Pacu Penyerapan Anggaran

Dari hasil sidak dan pemeriksaan HP di Kantor BKPSDM, Dinas Perkim, PU, Capil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB,

belum ditemukan adanya pejabat dan ASN yang terlibat dalam Pinjol, Judol, dan game online.

Pun begitu, informasi yang beredar terdapat sejumlah ASN Kabupaten Gorontalo terpapar game Online.(*) 

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Siap Bangun Ekonomi Kreatif Basis Digital

Penulis: Deice