Example 728x250 Example 728x250
Legislatif

Komisi III DPRD Kabgor Pesimis Pembangunan PLUT akan Rampung

×

Komisi III DPRD Kabgor Pesimis Pembangunan PLUT akan Rampung

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kabgor Pesimis Pembangunan PLUT akan Rampung
Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo saat meninjau lokasi pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi III bidang pembangunan DPRD Kabupaten Gorontalo, pesimis pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kabupaten Gorontalo akan rampung pembangunannya.

Berita Terkait:  Diduga Tilep Uang Nasabah, BPR Paro Dana di Hearing DPRD Kabgor

badan keuangan

Pasalnya, waktu pembangunannya sudah jatuh tempo dan hanya diberikan waktu selama 40 hari kedepan waktu pekerjaannya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Arifin Suaib menambah 40 hari waktu pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Berita Terkait:  Berinvestasi di Gorut, Pengusaha Dituntut Komit Majukan Daerah

badan keuangan

Kontrak kerjasama pelaksanaan proyek selama 180 hari terhitung sejak 1 Mei 2024 sampai 1 Oktober 2024. Nilai kontrak dalam proyek ini sebesar Rp54 miliar atau senilai Rp5.445.493.938. Proyek dilaksanakan oleh CV Rahmat Rizky.

Tambah waktu pelaksanaan kerja terjadi, karena CV Rahmat Rizky tidak mampu memenuhi target sesuai isi dalam kontrak hingga per 1 Oktober 2024. Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM, per 27 Oktober 2024, kontraktor hanya mampu mengejar progres 68,28 persen.

Berita Terkait:  Ranperda Pengelolaan Aset dan BMD, Aryati: Pembahasan Setiap Awal Pekan

“Angka ini telah mengalami peningkatan 20 persen dari 48,20 persen per 1 Oktober 2024 atau masa waktu akhir pekerjaan,” kata Suaib, beberapa waktu lalu.

Menanggapi pernyataan Suaib, Anggota Komisi III DPRD, Asni U Menu, mengaku pesimis. Asni merasa pesimis karena jumlah pekerja di lokasi proyek dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan tempo 40 hari.

Berita Terkait:  DPRD Pohuwato Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram

“Kami sudah melihat langsung kondisi bangunan dilapangan. Jumlah 27 pekerja dengan waktu 40 hari menurut kami tidak menyelesaikan proyek pekerjaan itu. Saya pesimis pekerjaan bisa selesai dengan jumlah pekerja seperti itu,” ujar Asni.

Untuk itu, Komisi III DPRD memberi saran agar pemilik CV Rahmat Rizky dapat menambah jumlah pekerja. Saran ini tidak lain bertujuan agar sisa pekerjaan dapat dituntaskan dalam jangka waktu 40 hari sesuai pemberian kesempatan kerja.

Berita Terkait:  Pengarsipan Dokumen Daerah, Safrudin: Harus Ada Payung Hukum

“Saran kami tambah jumlah pekerja di lokasi proyek. Tolong maksimalkan waktu 40 dengan baik. Pada kunjungan kerja kami dilapangan, saran ini sudah kami sampaikan, tapi tidak direalisasikan. Jangan sampai keterlambatan ini bisa bermuara pada putus kontrak pekerjaan,” tegas Asni.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Temui Korban Kebakaran di Mootinelo, Roni Imran Serahkan Bantuan