Legislatif

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

×

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

Share this article
Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan
Sekwan DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika.

Hargo.co.id, GORONTALO – Setwan Kabupaten Gorut saat ini terus mematangkan persiapan pelantikan anggota DPRD Gorut periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Astaga! Ada Duplikasi Nomenklatur Anggaran di KUA-PPAS 2027 Pemprov Gorontalo

Persiapan dilakukann menyusul telah ditetapkannya calon anggota DPRD terpilih pada pemilihan umum melalui rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorut.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika mengatakan, persiapan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait:  Thariq Dinilai Tak Mampu Pimpin Daerah, DPRD Diminta Bentuk Pansus Interpelasi

“Ini merupakan hal yang harus dilakukan, dan memang secara bertahap persiapannya mulai dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dihitung untuk masa jabatan aleg saat ini kurang lebih tersisa dua bulan sebelum aleg yang baru dilantik.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Kembali Gelar Pertemuan Bahas Persoalan Pantai Minanga

“Makanya kami pihak sekretariat mulai mempersiapkan perangkat apa saja yang memang dibutuhkan dalam proses pelantikan nanti,” kata Rudi sapaan akrabnya.

Persiapan yang dilakukan oleh pihaknya kata Rudi tidak terlepas dari hasil rapat penetapan hasil Pileg untuk DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Tema Hari Pahlawan, Dorongan Moral Wujudkan Kesjahteraan Rakyat

“Dan rencana pelantikannya nanti pada 26 Agustus 2024,” tegasnya.

Terkait dengan adanya rumor waktu pelaksanaan pelantikan aleg baru akan diundur

sampai bulan September, dengan tegas Rudi mengatakan bahwa itu tidak benar.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Kawal Proyek Jalan Rabat Beton di Mootilango

“Itu hanya wacana saja yang dibangun, yang pasti kami dari Sekretariat DPRD sudah mempersiapkan untuk proses-proses pelantikan Anggota yang baru setelah keluarnya Pleno dari KPU,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Rudi juga mengatakan jika pihaknya telah mengajukan untuk pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD yang baru periode 2024-2029.(*) 

Berita Terkait:  Rahmat Lamadji: Perubahan Anggaran Harus Dibahas Aleg Periode Saat Ini

Penulis: Alosius M. Budiman