Legislatif

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

×

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

Share this article
Setwan Kabupaten Gorut Kekurangan SDM, kebutuhan ASN - Gedung DPRD - Sekwan
Sekwan DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika.

Hargo.co.id, GORONTALO – Setwan Kabupaten Gorut saat ini terus mematangkan persiapan pelantikan anggota DPRD Gorut periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Zulfikar Hadiri Launching Foodcourt Baru di Pasmolim

Persiapan dilakukann menyusul telah ditetapkannya calon anggota DPRD terpilih pada pemilihan umum melalui rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorut.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika mengatakan, persiapan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait:  Diduga Jual Lahan Mangrove, Kades Ilangata Diadukan ke DPRD Gorut

“Ini merupakan hal yang harus dilakukan, dan memang secara bertahap persiapannya mulai dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dihitung untuk masa jabatan aleg saat ini kurang lebih tersisa dua bulan sebelum aleg yang baru dilantik.

Berita Terkait:  Dheninda Chaerunnisa, Aleg DPRD Gorut Termuda Punya Cita-cita jadi Bupati

“Makanya kami pihak sekretariat mulai mempersiapkan perangkat apa saja yang memang dibutuhkan dalam proses pelantikan nanti,” kata Rudi sapaan akrabnya.

Persiapan yang dilakukan oleh pihaknya kata Rudi tidak terlepas dari hasil rapat penetapan hasil Pileg untuk DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Dikeluhkan Pedagang Food Court, Retribusi di Kawasan Menara Limboto akan Dievaluasi DPRD

“Dan rencana pelantikannya nanti pada 26 Agustus 2024,” tegasnya.

Terkait dengan adanya rumor waktu pelaksanaan pelantikan aleg baru akan diundur

sampai bulan September, dengan tegas Rudi mengatakan bahwa itu tidak benar.

Berita Terkait:  Jadikan Sejarah Bangsa Sebagai Ajang Refleksi Kebangsaan

“Itu hanya wacana saja yang dibangun, yang pasti kami dari Sekretariat DPRD sudah mempersiapkan untuk proses-proses pelantikan Anggota yang baru setelah keluarnya Pleno dari KPU,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Rudi juga mengatakan jika pihaknya telah mengajukan untuk pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD yang baru periode 2024-2029.(*) 

Berita Terkait:  Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi DPRD Gorut Bahas Tarif Layanan Kesehatan

Penulis: Alosius M. Budiman