Legislatif

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

×

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

Sebarkan artikel ini
Setwan Kabupaten Gorut Kekurangan SDM, kebutuhan ASN - Gedung DPRD - Sekwan
Sekwan DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika.

Hargo.co.id, GORONTALO – Setwan Kabupaten Gorut saat ini terus mematangkan persiapan pelantikan anggota DPRD Gorut periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Aleg Pastikan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Persiapan dilakukann menyusul telah ditetapkannya calon anggota DPRD terpilih pada pemilihan umum melalui rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorut.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika mengatakan, persiapan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait:  Mutasi Kepsek di Kabgor Tuai Sorotan Aleg

“Ini merupakan hal yang harus dilakukan, dan memang secara bertahap persiapannya mulai dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dihitung untuk masa jabatan aleg saat ini kurang lebih tersisa dua bulan sebelum aleg yang baru dilantik.

Berita Terkait:  Ranah Keimanan dan Bukan Regulasi, DPRD Kabgor Pastikan Tak akan Susun Perda Sedekah

“Makanya kami pihak sekretariat mulai mempersiapkan perangkat apa saja yang memang dibutuhkan dalam proses pelantikan nanti,” kata Rudi sapaan akrabnya.

Persiapan yang dilakukan oleh pihaknya kata Rudi tidak terlepas dari hasil rapat penetapan hasil Pileg untuk DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Pembahasan Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh Rampung, Thamrin: 14 Juli Diparipurnakan

“Dan rencana pelantikannya nanti pada 26 Agustus 2024,” tegasnya.

Terkait dengan adanya rumor waktu pelaksanaan pelantikan aleg baru akan diundur

sampai bulan September, dengan tegas Rudi mengatakan bahwa itu tidak benar.

Berita Terkait:  Semangat Gotong Royong Harus Masuk dalam Perda KPK, Hasil Konsultasi DPRD Gorut di Kementerian

“Itu hanya wacana saja yang dibangun, yang pasti kami dari Sekretariat DPRD sudah mempersiapkan untuk proses-proses pelantikan Anggota yang baru setelah keluarnya Pleno dari KPU,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Rudi juga mengatakan jika pihaknya telah mengajukan untuk pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD yang baru periode 2024-2029.(*) 

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Apresiasi Program TMMD

Penulis: Alosius M. Budiman