Example 728x250 Example 728x250
Legislatif

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

×

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

Sebarkan artikel ini
Setwan Kabupaten Gorut Kekurangan SDM, kebutuhan ASN - Gedung DPRD - Sekwan
Sekwan DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika.

Hargo.co.id, GORONTALO – Setwan Kabupaten Gorut saat ini terus mematangkan persiapan pelantikan anggota DPRD Gorut periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Komit Penuhi Kebutuhan Warga, Fraksi Golkar Dekab Gorut Apresiasi Pj Bupati

badan keuangan

Persiapan dilakukann menyusul telah ditetapkannya calon anggota DPRD terpilih pada pemilihan umum melalui rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorut.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika mengatakan, persiapan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait:  Soal Pengurangan Tenaga Honorer, Pemkab Gorontalo Diminta Surati Kemenpan-RB

badan keuangan

“Ini merupakan hal yang harus dilakukan, dan memang secara bertahap persiapannya mulai dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dihitung untuk masa jabatan aleg saat ini kurang lebih tersisa dua bulan sebelum aleg yang baru dilantik.

Berita Terkait:  Penuntasan RPJMD Jadi Prioritas DPRD Kabgor

“Makanya kami pihak sekretariat mulai mempersiapkan perangkat apa saja yang memang dibutuhkan dalam proses pelantikan nanti,” kata Rudi sapaan akrabnya.

Persiapan yang dilakukan oleh pihaknya kata Rudi tidak terlepas dari hasil rapat penetapan hasil Pileg untuk DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Aleg Pohuwato Ini Lakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut

“Dan rencana pelantikannya nanti pada 26 Agustus 2024,” tegasnya.

Terkait dengan adanya rumor waktu pelaksanaan pelantikan aleg baru akan diundur

sampai bulan September, dengan tegas Rudi mengatakan bahwa itu tidak benar.

Berita Terkait:  Terkait Dampak Musim Kemarau, DPRD Gorut Minta Eksekutif Lakukan Pemetaan

“Itu hanya wacana saja yang dibangun, yang pasti kami dari Sekretariat DPRD sudah mempersiapkan untuk proses-proses pelantikan Anggota yang baru setelah keluarnya Pleno dari KPU,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Rudi juga mengatakan jika pihaknya telah mengajukan untuk pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD yang baru periode 2024-2029.(*) 

Berita Terkait:  Berbaur Tanpa Sekat, Begini Cara Beni Nento Jaring Asmara di Desa Pohuwato

Penulis: Alosius M. Budiman