Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan menangani persoalan sengketa lahan di daerah tersebut.
Pansus tersebut beranggotakan sembilan orang yang merupakan keterwakilan dari setiap fraksi yang ada di DPRD Gorut.
Pansus tersebut, diketuai Windra Lagarusu, Wakil Ketua, Migdad Yeser.
Ketua Pansus, Windra Lagarusu menegaskan bahwa pembentukan pansus ini merupakan sebuah langkah strategis.
“Pansus ini diharapkan menjadi motor penggerak. Dengan keanggotaan sembilan orang dan melalui proses yang ketat dan merupakan keterwakilan dari setiap fraksi yang ada,” tegasnya.
Secara garis besar kata Windra Lagarusu, ada dua persoalan lahan yang menjadi fokus pihaknya untuk segera diselesaikan, yakni persoalan lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Sogu dan sengketa lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek.
“Kami menargetkan enam bulan untuk menuntaskan segala hambatan yang menghalangi penyelesaian kedua kasus lahan di Anggrek dan Sogu ini,” ujarnya.
Dalam melaksanakan tugasnya kata aleg PKS tersebut, pihaknya murni menyelesaikan masalah masyarakat tanpa ada kepentingan lain dan memastikan bahwa seluruh proses kerja akan berjalan sesuai dengan regulasi dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.
“Batas waktu kinerja pansus selama enam bulan, pastinya kami akan bekerja secara profesional dan mendudukkan masalah pada porsinya dan menyelesaikannya. Pastinya kami tidak serampangan dan berpedoman pada tata tertib serta prosedur lembaga,” imbuhnya.
Rencananya, kata Windra Lagarusu, Pansus akan menggelar rapat kerja perdana pada pekan depan. Rapat tersebut akan difokuskan untuk menyusun peta jalan dan rencana kerja yang terukur.
“Insya Allah, dengan disusunnya rencana kerja yang jelas, kami dapat menetapkan target-target penyelesaian
yang konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tandasnya.(Alosius)












