Legislatif

DPRD Gorut Bentuk Pansus Penyelesaian Sengketa Lahan

×

DPRD Gorut Bentuk Pansus Penyelesaian Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Bentuk Pansus Penyelesaian Sengketa Lahan
Ketua Pansus Sengketa Lahan, Windra Lagarusu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan menangani persoalan sengketa lahan di daerah tersebut.

Berita Terkait:  Program Aspirasi Ringankan Beban PEKKA, Nasir: Mereka Perempuan Tangguh Tumpuan Hidup Keluarga

Pansus tersebut beranggotakan sembilan orang yang merupakan keterwakilan dari setiap fraksi yang ada di DPRD Gorut.

Pansus tersebut, diketuai Windra Lagarusu, Wakil Ketua, Migdad Yeser.

Berita Terkait:  Hubungan Legislatif dan Eksekutif Dinilai Harmonis, Hardi Apresiasi Kinerja Marten Taha

Ketua Pansus, Windra Lagarusu menegaskan bahwa pembentukan pansus ini merupakan sebuah langkah strategis.

“Pansus ini diharapkan menjadi motor penggerak. Dengan keanggotaan sembilan orang dan melalui proses yang ketat dan merupakan keterwakilan dari setiap fraksi yang ada,” tegasnya.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Resmi Terima Rancangan KUA-PPAS 2024, Deasy: Segera Dibahas

Secara garis besar kata Windra Lagarusu, ada dua persoalan lahan yang menjadi fokus pihaknya untuk segera diselesaikan, yakni persoalan lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Sogu dan sengketa lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek.

“Kami menargetkan enam bulan untuk menuntaskan segala hambatan yang menghalangi penyelesaian kedua kasus lahan di Anggrek dan Sogu ini,” ujarnya.

Berita Terkait:  Hari Ini, Pimpinan DPRD Gorut Defenitif Dilantik

Dalam melaksanakan tugasnya kata aleg PKS tersebut, pihaknya murni menyelesaikan masalah masyarakat tanpa ada kepentingan lain dan memastikan bahwa seluruh proses kerja akan berjalan sesuai dengan regulasi dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.

“Batas waktu kinerja pansus selama enam bulan, pastinya kami akan bekerja secara profesional dan mendudukkan masalah pada porsinya dan menyelesaikannya. Pastinya kami tidak serampangan dan berpedoman pada tata tertib serta prosedur lembaga,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Terkait Rencana Rasionalisasi Anggaran, Dekab Gorut akan Undang TAPD

Rencananya, kata Windra Lagarusu, Pansus akan menggelar rapat kerja perdana pada pekan depan. Rapat tersebut akan difokuskan untuk menyusun peta jalan dan rencana kerja yang terukur.

“Insya Allah, dengan disusunnya rencana kerja yang jelas, kami dapat menetapkan target-target penyelesaian

Berita Terkait:  Target Pendapatan dan Belanja Pemkab Gorut Tahun 2025 bakal Berubah

yang konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tandasnya.(Alosius)