Legislatif

DPRD Gorut Bentuk Pansus Penyelesaian Sengketa Lahan

×

DPRD Gorut Bentuk Pansus Penyelesaian Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Bentuk Pansus Penyelesaian Sengketa Lahan
Ketua Pansus Sengketa Lahan, Windra Lagarusu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan menangani persoalan sengketa lahan di daerah tersebut.

Berita Terkait:  Bukan Sekadar Peringatan, Dedi: Harlah Pancasila Harus Diimplementasikan dalam Kehidupan

Pansus tersebut beranggotakan sembilan orang yang merupakan keterwakilan dari setiap fraksi yang ada di DPRD Gorut.

Pansus tersebut, diketuai Windra Lagarusu, Wakil Ketua, Migdad Yeser.

Berita Terkait:  AMKGM Tolak Kenaikan Gaji Aleg, Zulfikar: Kami Dukung Demi Kepentingan Rakyat

Ketua Pansus, Windra Lagarusu menegaskan bahwa pembentukan pansus ini merupakan sebuah langkah strategis.

“Pansus ini diharapkan menjadi motor penggerak. Dengan keanggotaan sembilan orang dan melalui proses yang ketat dan merupakan keterwakilan dari setiap fraksi yang ada,” tegasnya.

Berita Terkait:  Konsumsi Tak Disediakan, Aleg Gorut Terpaksa Bawa Bekal dari Rumah

Secara garis besar kata Windra Lagarusu, ada dua persoalan lahan yang menjadi fokus pihaknya untuk segera diselesaikan, yakni persoalan lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Sogu dan sengketa lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek.

“Kami menargetkan enam bulan untuk menuntaskan segala hambatan yang menghalangi penyelesaian kedua kasus lahan di Anggrek dan Sogu ini,” ujarnya.

Berita Terkait:  Maksimalkan PAD, Pemkab Gorut Diusul Miliki Dinas Pendapatan

Dalam melaksanakan tugasnya kata aleg PKS tersebut, pihaknya murni menyelesaikan masalah masyarakat tanpa ada kepentingan lain dan memastikan bahwa seluruh proses kerja akan berjalan sesuai dengan regulasi dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.

“Batas waktu kinerja pansus selama enam bulan, pastinya kami akan bekerja secara profesional dan mendudukkan masalah pada porsinya dan menyelesaikannya. Pastinya kami tidak serampangan dan berpedoman pada tata tertib serta prosedur lembaga,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Ranperda Perubahan APBD 2023 Gorut Mulai Dibahas

Rencananya, kata Windra Lagarusu, Pansus akan menggelar rapat kerja perdana pada pekan depan. Rapat tersebut akan difokuskan untuk menyusun peta jalan dan rencana kerja yang terukur.

“Insya Allah, dengan disusunnya rencana kerja yang jelas, kami dapat menetapkan target-target penyelesaian

Berita Terkait:  Dekab Gorut Berencana Evaluasi Program OPD

yang konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tandasnya.(Alosius)