Legislatif

Sekretariat DPRD Boalemo Diminta Perkuat Komunikasi

×

Sekretariat DPRD Boalemo Diminta Perkuat Komunikasi

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Boalemo Diminta Perkuat Komunikasi
Suasana RDP antara Komisi I DPRD Boalemo dengan jajaran Sekretariat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD, Selasa (21/10/2025).

Berita Terkait:  Ridwan Arbie Dipilih jadi Ketua Tim Kerja DPRD Gorut

Rapat tersebut membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan koordinasi kelembagaan di lingkungan DPRD Boalemo.

Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Helmi Rasid, meminta agar Sekretariat DPRD lebih aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Aleg Dekab Boalemo Jamin TPP ASN Terbayar Hingga Desember

“Saya berharap Ibu Sekwan mengaktifkan komunikasi antar lembaga dan memperhatikan seluruh ASN, baik penuh waktu, paruh waktu, maupun tenaga outsourcing,” ujar Helmi Rasid.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi Komisi I DPRD yang telah disampaikan dalam berbagai rapat sebelumnya.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Dorong Pemuda Tingkatkan Keterampilan

“Kita berharap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I benar-benar ditindak lanjuti,” katanya.

Dalam rapat itu, Helmi Rasid turut menyinggung penerapan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Standar Satuan Harga (SSH) perjalanan dinas yang sudah berlaku secara nasional, namun belum diikuti dengan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten.

Berita Terkait:  Empat Fraksi di DPRD Gorut Terbentuk, Gerindra Gabung Nasdem, PKS dengan Hanura

“Perpres 72 sudah diberlakukan, tapi perdanya belum ada. Kami minta Sekretariat menyampaikan kepada Pemda agar mencabut edaran terkait larangan TPK melakukan perjalanan dinas,” kata Helmi menambahkan.

Selain itu, Helmi berpesan agar seluruh staf di lingkungan sekretariat tetap menjaga adab dan etika dalam berinteraksi dengan anggota dewan. Ia juga menyarankan agar kerja sama dengan media dilakukan melalui mekanisme e-katalog, sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Banyak Lahirkan Terobosan, Matran Apresiasi RS ZUS

Anggota Komisi I, Muslimin Haruna, menegaskan pentingnya peran Sekretaris DPRD dalam menjaga komunikasi kelembagaan serta memastikan fungsi DPRD berjalan sesuai tugas pokok.

“Tanggung jawab Sekwan itu besar, jadi harus mampu mengkomunikasikan semua hal yang berkaitan dengan DPRD,” ujarnya.

Berita Terkait:  Bahas APBD 2024, DPRD Kabgor Prioritaskan Penuntasan RPJMD

Muslimin juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang berhubungan dengan tugas pokok DPRD tetap melibatkan komisi sesuai kewenangan masing-masing.

“Tugas pokok kita ini cuma tiga. Jadi, semua yang berhubungan dengan tugas pokok itu jangan sampai kita tidak dilibatkan,” kata Muslimin.

Berita Terkait:  DPRD Kabupaten Gorontalo Kebut Perubahan SOTK

Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan agar seluruh hasil pembahasan disampaikan kepada

pimpinan DPRD untuk diteruskan sebagai bahan koordinasi bersama pemerintah daerah.(Adv) 

Berita Terkait:  Pekan Ini, Dekab Gorut Bahas Tatib