Legislatif

Komisi III DPRD Kabgor Desak Eksekutif Tuntaskan Pekerjaan Proyek 2025

×

Komisi III DPRD Kabgor Desak Eksekutif Tuntaskan Pekerjaan Proyek 2025

Share this article
Komisi lll DPRD Kabgor Desak Eksekutif Tuntaskan Pekerjaan Proyek 2025
Suasana rapat kerja komisi lll DPRD Kabgor dengan OPD mitra kerja di ruang komisi lll, Senin (28/7/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mendesak eksekutif untuk segera menuntaskan pekerjaan proyek tahun 2025.

Berita Terkait:  Beni Nento Dukung Penuh Atlet Panjat Tebing Pohuwato di Pra PON

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabgor, Safrudin Hanasi mengungkapkan, ada 7 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp 53 miliar yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) dan 46 pekerjaan penunjukan langsung sudah mulai dikerjakan.

Yang menjadi perhatian adalah pekerjaan pembangunan dengan anggaran besar tetapi sampai saat ini belum terlihat progresnya.

Berita Terkait:  Fraksi PKB Absen di Paripurna Ranperda APBD 2024, Suryaharto: Tak Ada Alasan Penundaan

Contohnya, ungkap Safrudin Hanasi, yang ada di di RSUD MM Dunda Limboto. Ada tiga pekerjaan dengan anggaran yang cukup besar, dua pekerjaan sudah selesai tanda tangan kontrak dan mulai dikerjakan.

Sementara satu pekerjaan masih terkendala pada surat jaminan, sehingga belum melakukan penandatangan kontrak.

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Minta Pemprov Dukung Penuh Pelaksanaan PENAS

“Ini yang membuat kita sebagai badan pengawasan dan mitra kerja dari komisi III mengingatkan pada pemerintah untuk segera mengenjot penyelesaian administrasinya agar bisa terselesaikan, biar pekerjaannya pun sudah bisa dilaksanakan. Mengingat tinggal 5 bulan lagi tahun 2025 akan berakhir,” jelas Safrudin Hanasi seusai melakukan rapat kerja dengan mitra, seperti RSUD MM Dunda Limboto dan ULP, Senin (28/7/2025).

Aleg tiga periode ini menambahkan, DPRD tidak ingin kecolongan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Tinjau SPPG di Telaga Cs, Pastikan Standar Gizi dan Pelayanan Terjaga

“Yang pasti dengan kasus tahun kemarin kami sebagai lembaga pengawasan merasa kecolongan,

sehingga kami mengingatkan dari awal semunya, agar tidak akan ada lagi masalah dikemudian hari,” tegas aleg PKS ini.

Berita Terkait:  Zulfikar Usira Tekankan Standar Mutu Program MBG saat Resmikan SPPG di Limboto

“Kami berharap pemerintah daerah ada sikap mendorong penyelesaian administrasinya agar pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu

jangan sampai berakhir putus kontrak lagi,” tandas aleg dapil Tibawa-Pulubala ini.(Deice) 

Berita Terkait:  Pengelola Minanga Tak Setor Retribusi Selama 2 Tahun, Terungkap di Rapat Komisi III DPRD Gorut