Legislatif

Finalisasi KUA-PPAS 2024 Kabgor, Banggar Perjuangkan Tenaga Kontrak

×

Finalisasi KUA-PPAS 2024 Kabgor, Banggar Perjuangkan Tenaga Kontrak

Sebarkan artikel ini
Banggar Tenaga
Suasana pembahasan finalisasi ranperda KUA-PPAS tahun anggaran 2024 antara Banggar dan TAPD. (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terus memperjuangkan nasib tenaga kontrak, termasuk pada finalisasi pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran aementara (PPAS) tahun anggaran 2024, yang diselenggarakan pada Senin (21/8/2023) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Berita Terkait:  Diaspirasikan Menjadi BLUD, Manajemen RSUD ZUS akan Diundang DPRD

hari kesaktian pancasila

Ketua DPRD Syam T Ase saat dikonfirmasi seusai pembahasan menjelaskan,

setelah melakukan pembahasan selama sepekan dan berakhir dengan rapat finalisasi banggar DPRD Kabupaten Gorontalo

hari kesaktian pancasila

tetap memperjuangkan nasib tenaga kontrak agar tercover di tahun 2024 mendatang.

Dimana total anggaran tenaga honor sebanyak Rp 30 miliar dengan jumlah 3 ribuan tenaga kontrak yang harus dianggarkan di tahun 2024.

Berita Terkait:  Syarifudin: Database Honorer Perlu Diperbaiki

“Sesuai dengan edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB), bahwa tenaga kontrak harus dianggarkan lagi dan itu wajib,” ungkap Syam.

Dikatakan Syam disaat melakukan pembahasan,

ada salah satu point dalam edaran tersebut yang menyebutkan,

gaji tenaga kontrak yang dianggarkan adalah yang sudah terdata dalam database.

Berita Terkait:  Datangi Kantor Merdeka Grup, Senator Dapil I Pohuwato Ingatkan Ini

“Ada masalah yang muncul didaerah kita, yang pertama ada yang sudah terdata dalam database, tetapi 2023 sudah tidak terkontrak lagi dan sudah tak punya SK. Sementara edaran Menpan-RB jelas bahwa yang dianggarkan tahun depan adalah tenaga kontrak yang sudah masuk dalam database BKN,” ungkap Syam.

“Sehingga bagaimana dengan nasib mereka yang sudah masuk database, tetapi di tahun 2023 sudah tak mendapatkan SK lagi. Itulah yang akan dikonsultasikan dengan pihak Kementrian,” tambah Syam.

Berita Terkait:  Lukman: Tata Kelola Aparatur Sangat Penting

Hal yang hampir serupa juga, kata Syam, dipertanyakan oleh wakil Ketua ll, Roman Nasaru,

yakni soal tenaga kontrak sopir dan juga satpol, apakah masuk dalam database atau tidak.

“Ini yang perlu dipikirkan dan dikonsultasikan ke kementrian secara bersama-sama baik antara pihak eksekutif dan legislative,” tegas Aleg tiga periode ini.

Berita Terkait:  Bahas Potensi Pajak dan Retribusi, Pansus DPRD Gorut Rapat Bersama OPD Teknis

Syam juga menambahkan, jika akan dilakukan paripurna pembahasan

ranperda KUA-PPAS tahun anggaran 2024, dirinya mengimbau kepada

seluruh anggota DPRD untuk hadir dalam paripurna tersebut tanpa terkecuali.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Bahas APBD 2024, DPRD Kabgor Prioritaskan Penuntasan RPJMD



hari kesaktian pancasila