Hargo.co.id, JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Rabu (15/7/2026), guna menyerahkan sekaligus mengawal usulan pembangunan jalan dan jembatan daerah melalui skema Program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, dan diterima langsung Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, bersama jajaran. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, serta sejumlah anggota Komisi III.
Pada kesempatan itu, Komisi III menyerahkan proposal usulan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang diajukan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Ketua Komisi III, Espin Tulie, mengungkapkan total nilai usulan yang diajukan mencapai Rp358,08 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penanganan sekitar 44,74 kilometer ruas jalan daerah dan pembangunan serta rehabilitasi jembatan sepanjang 255 meter.
“Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting agar pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Espin.
Sementara itu, Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah pusat dalam membiayai program infrastruktur daerah.
Jika sebelumnya anggaran PFID berada pada kisaran Rp12 hingga Rp13 triliun, kini hanya sekitar Rp2 triliun untuk seluruh Indonesia.
Menurutnya, keterbatasan tersebut membuat alokasi bantuan untuk setiap provinsi menjadi sangat terbatas, rata-rata sekitar Rp100 miliar. Karena itu, setiap usulan daerah harus memiliki tingkat prioritas dan urgensi yang jelas.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sejumlah usulan dari Gorontalo yang telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Infrastruktur (SITIA) Kementerian PU sudah berstatus approved dan saat ini menunggu proses penganggaran.
Komisi III menilai penyerahan proposal secara langsung menjadi langkah strategis untuk memastikan usulan daerah mendapat perhatian dan peluang lebih besar dalam proses penetapan anggaran pusat.
Selain membahas usulan baru, pertemuan juga menyoroti kendala administrasi pada rencana pembangunan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango.
Meski izin penggunaan kawasan hutan telah diterbitkan Kementerian Kehutanan, usulan tersebut belum dapat diprioritaskan
karena data status jalan yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih menggunakan dokumen lama.
Sebaliknya, ruas Jalan Asparaga–Mohiyolo dinilai telah memenuhi persyaratan administratif
setelah status kewenangannya diperbarui menjadi jalan provinsi melalui Surat Keputusan tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, PFID Kementerian PU berencana menyurati pemerintah daerah
agar segera melakukan pembaruan status jalan dan melengkapi dokumen pendukung secara berkala.
Upaya tersebut dinilai penting agar usulan infrastruktur dari daerah memenuhi seluruh persyaratan
dan memiliki peluang lebih besar memperoleh dukungan pendanaan pada tahun anggaran 2027.(Rmb)












