Legislatif

Komisi III Deprov Kawal Usulan Rp358 Miliar ke Kementerian PU

×

Komisi III Deprov Kawal Usulan Rp358 Miliar ke Kementerian PU

Share this article
Komisi III Deprov Kawal Usulan Rp358 Miliar ke Kementerian PU
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, bersama rombongan saat menyerahkan proposal usulan pembangunan jalan dan jembatan kepada Kepala PFID Kementerian PU RI, Krisno Yuwono, di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Hargo.co.id, JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Rabu (15/7/2026), guna menyerahkan sekaligus mengawal usulan pembangunan jalan dan jembatan daerah melalui skema Program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Berita Terkait:  Gelar Demo, Mahasiswa Minta DPRD Copot Kepala Puskesmas Telaga

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, dan diterima langsung Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, bersama jajaran. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, serta sejumlah anggota Komisi III.

Pada kesempatan itu, Komisi III menyerahkan proposal usulan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang diajukan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Zulfikar Minta, Program OPD Harus Tepat Sasaran

Langkah tersebut dilakukan untuk memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Ketua Komisi III, Espin Tulie, mengungkapkan total nilai usulan yang diajukan mencapai Rp358,08 miliar.

Berita Terkait:  Ketua Dekab Minta, Kasus Penemuan Mayat Siswi SMK Gorut Diusut Tuntas

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penanganan sekitar 44,74 kilometer ruas jalan daerah dan pembangunan serta rehabilitasi jembatan sepanjang 255 meter.

“Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting agar pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Espin.

Berita Terkait:  Tahun Ini, Program yang Dilaksanakan Harus Pro Rakyat

Sementara itu, Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah pusat dalam membiayai program infrastruktur daerah.

Jika sebelumnya anggaran PFID berada pada kisaran Rp12 hingga Rp13 triliun, kini hanya sekitar Rp2 triliun untuk seluruh Indonesia.

Berita Terkait:  Beni Nento Dukung Penuh Atlet Panjat Tebing Pohuwato di Pra PON

Menurutnya, keterbatasan tersebut membuat alokasi bantuan untuk setiap provinsi menjadi sangat terbatas, rata-rata sekitar Rp100 miliar. Karena itu, setiap usulan daerah harus memiliki tingkat prioritas dan urgensi yang jelas.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sejumlah usulan dari Gorontalo yang telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Infrastruktur (SITIA) Kementerian PU sudah berstatus approved dan saat ini menunggu proses penganggaran.

Berita Terkait:  APBD 2024 Kabgor Disahkan, Jayusdi: Dibahas Sesuai Mekanisme

Komisi III menilai penyerahan proposal secara langsung menjadi langkah strategis untuk memastikan usulan daerah mendapat perhatian dan peluang lebih besar dalam proses penetapan anggaran pusat.

Selain membahas usulan baru, pertemuan juga menyoroti kendala administrasi pada rencana pembangunan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diminta Seriusi Proyek Jalan Bypass

Meski izin penggunaan kawasan hutan telah diterbitkan Kementerian Kehutanan, usulan tersebut belum dapat diprioritaskan

karena data status jalan yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih menggunakan dokumen lama.

Berita Terkait:  Aliansi Mahasiswa Gelar Demo di DPRD, Terkait Dugaan Pungli di Desa Polohungo

Sebaliknya, ruas Jalan Asparaga–Mohiyolo dinilai telah memenuhi persyaratan administratif

setelah status kewenangannya diperbarui menjadi jalan provinsi melalui Surat Keputusan tahun 2025.

Berita Terkait:  Pembahasan Ranperda RTRW Boalemo Terus Dikebut

Sebagai tindak lanjut, PFID Kementerian PU berencana menyurati pemerintah daerah

agar segera melakukan pembaruan status jalan dan melengkapi dokumen pendukung secara berkala.

Berita Terkait:  Rapat Paripurna Tiga Ranperda DPRD Kabgor Molor Gegara Ini

Upaya tersebut dinilai penting agar usulan infrastruktur dari daerah memenuhi seluruh persyaratan

dan memiliki peluang lebih besar memperoleh dukungan pendanaan pada tahun anggaran 2027.(Rmb) 

Berita Terkait:  Pembahasan Ranperda RTRW Boalemo Terus Dikebut