Hargo.co.id, GORONTALO – Tengah diselidiknya dugaan kasus korupsi proyek Kanal Tanggidaa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, terus mendapat apresiasi dari banyak kalangan, salah satunya dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.
Kepada Hargo.co.id, Umar Karim menjelaskan, dalam hal penanganan dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa oleh Kejati Gorontalo ini,

diharapkan dilakukan secara transparan, agar masyarakat tahu persis kinerja Kejaksaan dalam mengungkap oknum-oknum yang turut serta menyelewengkan uang negara tersebut.
Bahkan, pria yang kerap disapa UK ini meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk tidak membuat kegiatan yang dapat merusak barang bukti (Babuk) di lokasi kanal tanggidaa tersebut.
Umar Karim menerangkan, berlarut-larutnya penanganan Kanal Tanggidaa tersebut,
telah menyebabkan pelayanan publik terganggu serta kerugian bagi masyarakat sekitar
akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan, juga terganggunya kelancaran pengguna transportasi.
“Menurut saya, dengan penyidikan oleh kejaksaan tersebut sebaiknya Pemprov harus hati-hati atau sebaiknya belum mengambil langkah apa-apa terhadap perkejaan lanjutan Kanal Tanggidaa,” kata Umar Karim
“Ini semua guna mengindari duplikasi pekerjaan dan jangan sampai pekerjaan lanjutan mengganggu
atau bisa mungkin merusak barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik,” tambah Umar Karim
Kedepannya, Umar Karim, berharap, percepatan proses penyidikan oleh kejaksaan agar supaya
segera memperoleh kepastian hukum sehingga lanjutan pekerjaan dapat dilakukan dgn nyaman dan tanpa beban.
“Saya berharap, kedepannya kepastian hukum dapat segera dilakukan oleh penyidik Kejati Gorontalo,
agar proyek tersebut dapat dilanjutkan kembali tanpa ada beban,” pungkasnya.(Jun)