Legislatif

Deasy Desak Perbup Dana Desa Segera Terbit

×

Deasy Desak Perbup Dana Desa Segera Terbit

Share this article
Deasy Desak Perbup Dana Desa Segera Terbit
Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deasy S.M Datau. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau menegaskan agar peraturan bupati (Perbup) terkait pengelolaan dana desa segera diterbitkan.

Berita Terkait:  Mampu Tingkatkan Perolehan DAK, OPD Harus Diberi Reward

Menurut Deasy Datau saat berbincang dengan awak media ini, mengatakan bahwa Perbup tersebut sangatlah penting.

“Maka dari itu, harus segera diterbitkan demi kelangsungan pembangunan desa dan juga terkait dengan proses penyerapan Dana Desa itu sendiri,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Aksi Demo Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo

Lanjut dikatakan oleh Srikandi PDIP tersebut, regulasi dana desa merupakan rujukan bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Untuk itu, kata Deasy, keberadaan Perbup dana desa sangatlah urgen.

Deasy juga mengingatkan agar dalam perumusan Perbup tersebut tetap memperhatikan regulasi diatasnya

dan juga masukan dari pihak-pihak terkait lainnya seperti pihak Kementrian Desa.

Berita Terkait:  Berbaur Tanpa Sekat, Begini Cara Beni Nento Jaring Asmara di Desa Pohuwato

“Agar nantinya ketika Perbup ini rampung, tidak ada yang bertentangan ataupun menjadi polemik nantinya yang pada ujungnya akan menimbulkan dampak pada pihak yang nantinya menerapkan aturan ini,” tegasnya.

Harapan lainnya juga yang disampaikan oleh Deasy bahwa ketika Perbup rampung,

maka sesegera mungkin untuk diterapkan, agar pembangunan di tingkat desa berjalan sesuai dengan

harapan masyarakat kebanyakan.

Berita Terkait:  Eman Minta, DPRD Kabgor Boikot Produk Pro Israel

“Ini merupakan harapan kami dan juga pihak desa yang telah menunggu lama. Dan juga tentunya masyarakat yang ingin merasakan dampak dari pembangunan desa melalui dana desa tersebut,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  DPRD Kabupaten Gorontalo Sahkan Dua Ranperda