Legislatif

Deasy Desak Perbup Dana Desa Segera Terbit

×

Deasy Desak Perbup Dana Desa Segera Terbit

Share this article
Deasy Desak Perbup Dana Desa Segera Terbit
Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deasy S.M Datau. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau menegaskan agar peraturan bupati (Perbup) terkait pengelolaan dana desa segera diterbitkan.

Berita Terkait:  Sukarman Harap, FPDL dapat Tingkat Perekonomian Warga

Menurut Deasy Datau saat berbincang dengan awak media ini, mengatakan bahwa Perbup tersebut sangatlah penting.

“Maka dari itu, harus segera diterbitkan demi kelangsungan pembangunan desa dan juga terkait dengan proses penyerapan Dana Desa itu sendiri,” ungkapnya.

Berita Terkait:  APBD 2024 Kabgor Disahkan, Jayusdi: Dibahas Sesuai Mekanisme

Lanjut dikatakan oleh Srikandi PDIP tersebut, regulasi dana desa merupakan rujukan bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Untuk itu, kata Deasy, keberadaan Perbup dana desa sangatlah urgen.

Deasy juga mengingatkan agar dalam perumusan Perbup tersebut tetap memperhatikan regulasi diatasnya

dan juga masukan dari pihak-pihak terkait lainnya seperti pihak Kementrian Desa.

Berita Terkait:  Senator Dapil I Pohuwato Turun Gunung, Cek Proyek Irigasi Hingga Kondisi Pintu Klep Air

“Agar nantinya ketika Perbup ini rampung, tidak ada yang bertentangan ataupun menjadi polemik nantinya yang pada ujungnya akan menimbulkan dampak pada pihak yang nantinya menerapkan aturan ini,” tegasnya.

Harapan lainnya juga yang disampaikan oleh Deasy bahwa ketika Perbup rampung,

maka sesegera mungkin untuk diterapkan, agar pembangunan di tingkat desa berjalan sesuai dengan

harapan masyarakat kebanyakan.

Berita Terkait:  Ikut Bahas LKPJ APBD 2022, Tiga Fraksi DPRD Kabgor Berubah Pikiran ?

“Ini merupakan harapan kami dan juga pihak desa yang telah menunggu lama. Dan juga tentunya masyarakat yang ingin merasakan dampak dari pembangunan desa melalui dana desa tersebut,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Kabgor Gelar Rapat Evaluasi Internal