Legislatif

DPRD Diminta Bersikap Tegas, Rapat Paripurna LKPJ APBD 2022 Harus Dihadiri Bupati

×

DPRD Diminta Bersikap Tegas, Rapat Paripurna LKPJ APBD 2022 Harus Dihadiri Bupati

Sebarkan artikel ini
LKPJ
Rapat paripurna LPJ APBD 2022 beberapa waktu lalu yang tidak dihadiri Bupati Gorut, Thariq Modanggu. (Foto: Alosius M. Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) harus bersikap tegas terhadap pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban prlaksanaan APBD tahun 2022. DPRD harus menghadirkan Bupati Gorut, Thariq Modanggu dan tidak bisa diwakili, karena ini bukanlah LKPJ Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut.

Berita Terkait:  Banggar-TAPD Pastikan Penyusunan Anggaran 2026 Sesuai Kondisi Keuangan Daerah

Demikian penegasan salah satu aktivis Gorut, Nanang Latif yang mengikuti terus perkembangan daerah.

“Namanya juga laporan pertanggungjawaban, berarti yang harus hadir bupati selaku kepala daerah yang menjalankan program pembangunan daerah, bukan Sekda,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tahun Baru Islam, Zulfikar: Momentum Perkuat Nilai Keimanan

Tidak hanya itu saja, kata Nanang, kehadiran bupati dalam LKPJ juga tertuang dalam aturan tata tertib.

Menurut Nanang, aturan tatib tersebut merupakan penyampaian salah satu aleg PDIP, yakni Aryati Polapa bahwa kehadiran bupati sifatnya wajib dan mutlak seperti yang tertuang dalam tata tertib.

Berita Terkait:  Jaga Stabilitas Daerah Selama Pemilu

“Tata tertib ini merupakan sebuah acuan yang harus di pedomani oleh lembaga, dan itu harus di hormati oleh siapa saja termasuk bupati didalamnya,” kata Nanang.

Untuk itu, dalam pelaksanaan rapat paripurna yang nantinya akan dijadwalkan pada 3 Juli 2023 mendatang, Nanang meminta DPRD menghadirkan bupati.

Berita Terkait:  Tetapkan Target PAD, Pemkab Gorut Dinilai Tak Cermat

Jika bupati tak hadir, lanjut Nanang, DPRD jangan melaksanakan rapat paripurna tersebut.

“Karena kehadiran bupati sangat krusial. Sebab ada hal-hal yang harus perlu beliau jelaskan terkait pelaksanaan APBD 2022 terutama terhadap kebijakan-kebijakan,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Aleg Telaga Cs Serap Aspirasi Masyarakat

Penulis: Alosius M. Budiman