Hargo.co.id, GORONTALO – Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) kawasan pemukiman kumuh (KPK) DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menargetkan pembahasan ranperda selesai pada bulan ini.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Windra Lagarusu, Senin (5/5/2025), usai pembahasan Ranperda KPK di ruang komisi III.
“Kalau berbicara target penyelesaian pembahasan Ranperda ini, tentu kami dari Pansus akan berusaha semaksimal mungkin untuk bulan Mei ini selesai sampai diparipurnakan,” tegasnya.
Sampai dengan pembahasan yang baru saja selesai dilaksanakan kata Windra, itu sudah yang kelima kalinya dilakukan.
“Rencananya kami masih akan melaksanakan konsultasi dengan kementrian terkait. Untuk harmonisasi dengan pihak kementrian hukum di provinsi, itu juga telah dilakukan,” kata aleg PKS tersebut.
Lebih lanjut disampaikan Windra bahwa Ranperda KPK sangatlah penting, karena dapat menjadi akses anggaran dan juga memiliki manfaat yang banyak ketika diterapkan nanti.
“Karena tidak hanya soal pengaturan rumah saja, bisa jadi ketika kawasan tersebut merupakan spot wisata,
maka akan sangat bermanfaat bagi pengembangan UMKM dan juga dapat menyerap tenaga kerja,” ujar Windra Lagarusu.
Ada juga beberapa hal yang termuat dalam Ranperda KPK ini, seperti pembangunan gedung yang ada nuansa adatnya,
dan juga ada keterlibatan masyarakat kata Windra Lagarusu dalam hal pembangunan atau disebut Dulohupa.
“Untuk Gorut, yang masuk dalam kawasan pemukiman kumuh, ada dua kecamatan yakni Kwandang dan Anggrek,
dan kawasan terbesar yakni di Desa Katialada,” tandasnya.(Alosius)