Legislatif

Pemkab Gorut Diminta Serius Terkait Gugatan Pengelolaan Pulau Saronde di MA

×

Pemkab Gorut Diminta Serius Terkait Gugatan Pengelolaan Pulau Saronde di MA

Share this article
Pemkab Gorut Diminta Serius Terkait Gugatan Pengelolaan Pulau Saronde di MA
Aleg Komisi III DPRD Gorut, Aryati Polapa dan Wisye Pangemanan.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta agar Pemkab Gorut mempersiapkan administrasi yang diperlukan terhadap proses gugatan yang telah didaftarkan di Mahkamah Agung (MA) soal pengelolaan Pulau Saronde.

Berita Terkait:  Ramai Antusias Warga, Dana-dana di Reses Nirwan Due Bak Sebuah Konser Musik

Permintaan ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorut, Aryati Polapa usai rapat evaluasi pada awal pekan ini.

Diketahui bahwa rapat evaluasi tersebut, membahas soal gugatan pengelola Saronde pertama

dalam hal ini PT GAB yang merasa tidak puas atas kebijakan Pemkab Gorut, yang memutuskan kontrak kerjasama.

Berita Terkait:  Pansus LKPJ DPRD Gorut Gelar Rapat Perdana

Untuk itu, PT GAB kemudian menempuh proses hukum dan memenangkan gugatan mereka dan akan berlanjut pada tahapan kasasi di MA.

“Pihak Pemkab telah menjelaskan kepada kami. Untuk itu, kami hanya bisa mensuport dan meminta agar Pemkab Gorut mempersiapkan apa yang diperlukan, terutama terkait dengan kesiapan administrasi yang diperlukan nanti secara maksimal,” tegasnya.

Berita Terkait:  Ketua Komisi I Desak Pemkab Boalemo Segera Lahirkan Perda Adat

Aryati mengungkapkan, saat ini Pemkab Gorut berada pada posisi kalah,

sehingga kesiapan dalam rangka menghadapi gugatan lanjutan yang telah didaftarkan di MA sangatlah diperlukan.

Berita Terkait:  Warga Desa Sogu Tagih Janji Pemkab Gorut

Di hubungi terpisah, anggota Komisi III DPRD Gorut, Wisye Pangemanan mendorong agar Pemkab Gorut lebih serius lagi dalam persoalan ini.

“Karena pada gugatan di pengadilan, pihak Pemkab Gorut kalah, maka untuk tahap selanjutnya, pihak Pemkab harus lebih serius lagi mempersiapkan hal-hal yang diperlukan,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Daud Syarief: KUA PPAS Perubahan Penting Bagi Pembangunan

Penulis: Alosius M. Budiman