Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini Komisi l akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo terkait digantinya pelaksana harian (Plh) kepala desa (Kades) diwilayah tersebut.
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano seusai menerima warga dari Botumoputi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait dengan pencopotan Plh kades di wilayah mereka.
“Warga mempertanyakan apa kesalahan yang dibuat oleh Plh kepala desa sampai dirinya dinonjobkan. Padahal baru saja dilantik belum lama ini,” ungkap Syarifudin.
Lanjut dikatakannya, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya dalam menindak lanjuti keluhan warga adalah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Nanti akan kita agendakan dan akan kita bedah persoalan sebenarnya,” jelas aleg tiga periode ini.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase menambahkan, ada juga aspirasi yang masuk terkait sekretaris desa Botumoputi yang terlibat persoalan anggaran desa dan lainnya.
“Aspirasi sudah kami terima dan siap kami agendakan untuk dilakukan rapat dengar pendapat dan Insya Allah dalam waktu dekat akan segera diagendakan,” tandas Syam.(*)
Penulis: Deice