Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menertibkan sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait aktivitas yang diduga meresahkan warga.
Merespons laporan tersebut, personel regu siaga Polres Pohuwato mendatangi lokasi pada Sabtu (5/9/2026). Polisi bergerak sekitar pukul 14.30 Wita dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.10 Wita.
Lokasi yang didatangi berada di kawasan perkebunan kelapa milik warga, sekitar 500 meter dari Jalan Trans Sulawesi.
Saat polisi tiba, aktivitas sabung ayam belum dimulai. Namun, sekitar 300 orang dilaporkan berada di sekitar lokasi. Kedatangan petugas membuat warga yang berada di lokasi lari terbirit-birit meninggalkan area dan masuk ke kawasan perkebunan.
Polisi kemudian melakukan penertiban sekaligus mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut.
Barang yang diamankan antara lain dua lembar terpal berukuran sekitar 50 x 50 meter, dua unit genset, serta kabel listrik sepanjang kurang lebih 60 meter.
Sementara itu, sejumlah ayam jago yang sebelumnya berada di lokasi telah dibawa pulang oleh pemiliknya sebelum petugas melakukan pengamanan.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, lokasi tersebut disebut telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Aktivitas itu juga dikeluhkan warga karena dinilai menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turagan S.H. membenarkan adanya penertiban tersebut.
Menurut Renly, tindakan personel dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.
“Saat kami tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai. Personel kemudian melakukan penertiban dan mengamankan perlengkapan yang ditemukan di lokasi,” ujar Renly.
Polisi juga tidak melakukan pembakaran terhadap pagar atau bagian arena yang ditemukan di lokasi.
Pertimbangannya, arena berada di kawasan perkebunan warga dan saat ini wilayah tersebut memasuki musim kemarau. Pembakaran dikhawatirkan memicu kebakaran yang dapat merembet ke perkebunan maupun membahayakan masyarakat sekitar.
Polres Pohuwato mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Informasi terkait gangguan Kamtibmas dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.(Kif)












