Metropolis

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Paguat, Ratusan Orang Lari Terbirit-birit

×

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Paguat, Ratusan Orang Lari Terbirit-birit

Share this article
Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Paguat, Ratusan Orang Lari Terbirit-birit
Personel Polres Pohuwato membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam, yang ada di Desa Maleo, Kecamatan Paguat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menertibkan sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Gunakan Knalpot Brong, 38 Kendaraan Diamankan Polres Pohuwato

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait aktivitas yang diduga meresahkan warga.

Merespons laporan tersebut, personel regu siaga Polres Pohuwato mendatangi lokasi pada Sabtu (5/9/2026). Polisi bergerak sekitar pukul 14.30 Wita dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.10 Wita.

Berita Terkait:  Pemuda Asal Wonosari Siap Laporkan Nama-nama Terduga Pelaku Tambang Ilegal Hutan Sava ke Kapolda

Lokasi yang didatangi berada di kawasan perkebunan kelapa milik warga, sekitar 500 meter dari Jalan Trans Sulawesi.

Saat polisi tiba, aktivitas sabung ayam belum dimulai. Namun, sekitar 300 orang dilaporkan berada di sekitar lokasi. Kedatangan petugas membuat warga yang berada di lokasi lari terbirit-birit meninggalkan area dan masuk ke kawasan perkebunan.

Berita Terkait:  Meresahkan Warga, ODGJ di Mongolato Dievakuasi Polisi

Polisi kemudian melakukan penertiban sekaligus mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut.

Barang yang diamankan antara lain dua lembar terpal berukuran sekitar 50 x 50 meter, dua unit genset, serta kabel listrik sepanjang kurang lebih 60 meter.

Berita Terkait:  Sidang Perdana Kasus PETI Saripi Digelar, 10 Terdakwa Akui Dakwaan Jaksa

Sementara itu, sejumlah ayam jago yang sebelumnya berada di lokasi telah dibawa pulang oleh pemiliknya sebelum petugas melakukan pengamanan.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, lokasi tersebut disebut telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Aktivitas itu juga dikeluhkan warga karena dinilai menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Berita Terkait:  Ngamuk Sambil Acungkan Sajam, Seorang Warga Komplek Pasar Sentral Diamankan Polisi

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turagan S.H. membenarkan adanya penertiban tersebut.

Menurut Renly, tindakan personel dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.
Berita Terkait:  Cemburu dan Persoalan Nafkah Diduga Picu Suami Tusuk Istri hingga 15 Luka di Jalan Kasuari

“Saat kami tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai. Personel kemudian melakukan penertiban dan mengamankan perlengkapan yang ditemukan di lokasi,” ujar Renly.

Polisi juga tidak melakukan pembakaran terhadap pagar atau bagian arena yang ditemukan di lokasi.

Berita Terkait:  Satu Rumah di Randangan Dilalap Si Jago Merah

Pertimbangannya, arena berada di kawasan perkebunan warga dan saat ini wilayah tersebut memasuki musim kemarau. Pembakaran dikhawatirkan memicu kebakaran yang dapat merembet ke perkebunan maupun membahayakan masyarakat sekitar.

Polres Pohuwato mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Berita Terkait:  Diduga Rugikan Negara Rp 2 Miliar, 3 Kontraktor Proyek SPAM Dungingi Ditetapkan Tersangka

Kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110.

“​​Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Informasi terkait gangguan Kamtibmas dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.(Kif) 

Berita Terkait:  Usai Disegel Pemda, Cafe "Remang-remang" Randangan Diduga Beroperasi Lagi