Metropolis

Polresta Gorontalo Kota Bahas Pelaksanaan Operasi Ketupat Bersama Lintas Sektoral

×

Polresta Gorontalo Kota Bahas Pelaksanaan Operasi Ketupat Bersama Lintas Sektoral

Share this article
Polresta Gorontalo Kota Bahas Pelaksanaan Operasi Ketupat Bersama Lintas Sektoral
Kapolrest Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono memimpin rapat lintas sektoral membahas pengamanan Idulfitri di Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan saat Idulfitri 1445 H, Polresta Gorontalo Kota menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pelaksaan Operasi Ketupat Otanaha 2024, Kamis (28/3/2024).

Berita Terkait:  Eksekusi Lahan di Bunggalo Sempat Memanas, Polisi Turun Amankan Lokasi

Rapat kordinasi lintas sektoral ini digelar sebagai bentuk evaluasi sekaligus sinergitas dengan instansi terkait, dalam menghadapi hari raya Idulfitri.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menyampaikan, dalam menghadapi Idulfitri kali ini, Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Ketupat yang dimulai pada tanggal 04 April hinggal 16 April 2024 mendatang.

Berita Terkait:  Terduga Pelaku Penikaman Sudah Menyerahkan Diri, Pelataran Sentral Tetap Buka

Operasi Ketupat sendiri bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran selama arus mudik maupun balik,” ungkap Ade Permana.

Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa di dalam Operasi Ketupat Otanaha 2024 ini, Polresta Gorontalo Kota akan mendirikan 2 pos terpadu khusus mudik lebaran, masing-masing Pos Pelabuhan Penyeberangan dan Terminal Dungingi, 2 Pospam simpang lima dan simpang 3 UNG, serta 1 Pospam pelayanan Mall Gorontalo.

Berita Terkait:  Polres Bonbol Gagalkan Penyelundupan 4.755 Liter Miras Jenis Cap Tikus

Dengan berbagai upaya-upaya ini, Kapolresta berharap masyarakat bisa mudik dengan aman, lancar, dan berkesan. Sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi terjadi.

“Semoga dengan upaya-upaya yang kita lakukan ini, Hari Raya Idulfitri 1445 H dapat berjalan dengan kondusif, serta masyarakat yang melakukan mudik dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkesan,” pungkasnya.(Rilis) 

Berita Terkait:  Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN: 5 Terdakwa Didakwa Pasal 359 KUHP