HeadlineMetropolis

Polsek Kota Tengah Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos

×

Polsek Kota Tengah Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos

Share this article
Polsek Kota Tengah Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos
Pelaku pencurian di sebuah toko di wilayah Kota Tengah Kota Gorontalo usai diringkus Polisi beserta barang bukti satu unit motor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Viral dimedsos perihal curanmor yang terjadi di halaman toko di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada 28 Maret 2025 kemarin, berhasil di ungkap oleh Polsek Kota Tengah.

Berita Terkait:  BPOM dan Sejumlah OPD di Gorontalo Turun Lapangan Uji Kelayakan Takjil, Ini Hasilnya

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan,

pengungkapan ini berkat kolaborasi Resmob Raja Bogani Bolmong bersama team rajawali polresta Gorontalo Kota dan reskrim Polsek Kota Tengah,

Berita Terkait:  Rumah Seorang Guru di Dungingi Ludes Dilalap Jago Merah

usai mendapat informasi sepeda motor yang hilang ada dalam penguasaan salah seorang warga kecamatan Dumoga Kabupaten Bolmong.

AKP Akmal mengatakan, setelah mengetahui keberadaannya sepeda motor,

Berita Terkait:  Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

unit reksrim polsek kota tengah langsung menuju Kecamatan Dumoga, dan di backup Resmob Raja bogani Bolmong

berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna hijau dengan nomor Polisi DM 3798 JO dari tangan RM,

Berita Terkait:  Usai Salat Duha, Ribuan Siswa SD-SMP Serbu Masjid untuk Kerja Bakti

dan menurut RM sepeda motor tersebut dibeli seharga Rp.5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah) dibeli dari seseorang yang dia tidak kenal pada Sabtu (5/4/2025).

Lebih lanjut AKP Akmal mengungkapkan bahwa setelah mengamankan sepeda motor,

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Desa Mohungo Boalemo Dilalap Si Jago Merah

team rajawali langsung bergerak melakukan penyelidikan dan Minggu (6/4) pukul 08.30 wita

berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan identitas MRL (24) warga kecamatan Tomini Kabupaten Bolmong Selatan

Berita Terkait:  Dugaan Perundungan di SMKN 1: Ustadz Bahmid Desak Pemprov Evaluasi Pihak Sekolah

di salah satu kos yang ada di kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo

“Jadi setelah diamankan,MRL mengakui jika sepeda motor milik karyawan toko tersebut diambil saat terpakir di halaman toko tersebut,” ujar AKP Akmal.

Berita Terkait:  Cegah Praktik Kecurangan, Polres Pohuwato Datangi Seluruh SPBU

Saat ini MRL sudah di serahkan ke Polsek kota tengah untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.(Jun)