Metropolis

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

×

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

Share this article
1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo
Empat kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai diamankan Polsek KPG. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, Sabtu (10/2/2024).

Berita Terkait:  Sempat Kabur ke Sulut Pasca Kejadian, 2 Pelaku Penganiayaan di Limba B Dibekuk Polisi

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy bersama sejumlah personil tersebut berlangsung tadi malam.

Rokok tanpa pita cukai ini didapat saat pemeriksaan barang bawaan milik calon penumpang,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy.

Berita Terkait:  Pelecehan Bocah di Telaga: Terduga Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ia mengungkapkan, calon penumpang berinisial F itu diketahui akan berangkat di Pelabuhan Pelindo Gorontalo menggunakan KM. Sabuk Nusantara 102 dengan tujuan pengiriman Malenge (Sulawesi Tengah).