Metropolis

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

×

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

Sebarkan artikel ini
1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo
Empat kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai diamankan Polsek KPG. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, Sabtu (10/2/2024).

Berita Terkait:  Longsor di Tambang Suwawa: 21 Orang dalam Pencarian, Berikut Daftar Namanya

badan keuangan

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy bersama sejumlah personil tersebut berlangsung tadi malam.

Rokok tanpa pita cukai ini didapat saat pemeriksaan barang bawaan milik calon penumpang,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy.

Berita Terkait:  Polisi Ringkus 9 Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Finance yang Viral di Medsos

badan keuangan

Ia mengungkapkan, calon penumpang berinisial F itu diketahui akan berangkat di Pelabuhan Pelindo Gorontalo menggunakan KM. Sabuk Nusantara 102 dengan tujuan pengiriman Malenge (Sulawesi Tengah).