Metropolis

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

×

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

Share this article
1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo
Empat kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai diamankan Polsek KPG. (Foto: Dok. Polri)

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, personil Polsek KPG menemukan 4 kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai,” kata Ipda Reza .

Berita Terkait:  Nekat Curi Puluhan Modem PT. Telkom, Dua Petugas Cleaning Service Dibekuk Polisi

Berdasarkan keterangan F, dirinya dimintai tolong oleh saudara kandungnya yang berinisial FM untuk mengantarkan rokok tersebut ke Pelabuhan Pelindo Gorontalo.

“Setelah kami mintai keterangan, FM selaku pemilik barang mengaku ribuan bungkus rokok tanpa pita tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dia kenal dan akan dijual kembali di wilayah Sulteng,” terang Iptu Reza.

Berita Terkait:  KPU Provinsi dan Bawaslu Kota Gorontalo Diminta Tak Bungkam Soal Komisioner Tersangka

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan dan penyidikan lanjut.(*)

Rilis: Humas Polresta Gorontalo Kota 

Berita Terkait:  Diduga Serobot Tanah Milik Warga, BWS Sulawesi II bakal Dilaporkan ke Kementerian