Metropolis

BBM Jenis Solar yang Diamankan Polda, Diduga untuk Operasional Tambang Ilegal

×

BBM Jenis Solar yang Diamankan Polda, Diduga untuk Operasional Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal
Polda Gorontalo membongkar penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penyelundupan puluhan Galon Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Gorontalo Utara berjumlah ratusan liter yang berhasil diamankan Polda Gorontalo di salah satu SPBU yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, diduga akan digunakan di Tambang Ilegal.

Berita Terkait:  Masuk Tahap Penuntutan, Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Diperpanjang

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Kamis (3/8/2023).

“Diduga BBM digunakan semuanya ke tambang tambang ilegal yang ada di Gorontalo ini,” kata Kapolda Gorontalo,

Ia mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari banyaknya masyarakat yang mengantri pada malam hari dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Anehnya, mobil truk yang mengantri SPBU tersebut adalah mobil yang sama.

Berita Terkait:  Nelson Pomalingo Resmi Laporkan Ifana ke Polda Gorontalo

“Mobil yang antri ini yang berulang ulang kali masuk ke pom bensin yang sama. Sementara yang baru datang, antri dari malam sampai pagi tidak kebagian,” kata Kapolda.

Irjen Pol Angesta Romano Yoyol juga mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 10 mobil truk dan satu mobil Pikap bermuatan 28 Galon BBM bersubsidi jenis solar.

Berita Terkait:  Kembali Berulah, Pengemis Sultan Lutfi Haryono Diamankan Satpol PP

“Sementara ini yang diungkap, untuk truknya ada 10. Semuanya ada di Gorontalo Utara. Untuk Pikap ini kita ambil baru satu, karena semuanya (ada di) banyak tempat,” tutur Kapolda.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan tiga pelaku dalam dugaan penyelundupan BBM tersebut.

Berita Terkait:  Lagi, Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus, Kali Ini Jumlahnya Capai 1,5 Ton

“Inisialnya LB, MH, RT. Ketiganya warga Gorontalo Utara. Saat ini sedang kita dalami lagi. Untuk pelaku pelaku yang mungkin ada keterlibatan lainnya,” kata Kombes Pol Desmont Harjendro.

Ia mengatakan, ketiga pelaku berperan membawa atau membeli BBM di SPBU dengan menggunakan kenderaan truk.

Berita Terkait:  KPJ Gorontalo Menggelar Aksi Penggalangan Dana Bagi Korban Banjir

“Belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Kerugian Akibat Kebakaran Gudang Sepatu Ditaksir Capai Rp 8 Miliar